Kutim – Setelah beberapa kali absen, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutai Timur, Muhammad Muhir, akhirnya hadir bersama seluruh jajaran eselon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang hearing DPRD Kutim pada Senin (1/7/2024).

Rapat yang berlangsung tertutup ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua I Asti Mazar, Ketua Pansus APBD tahun 2023 Faizal Rachman, Hepnie Armansyah, Kajang Lahang, dan M Amin.

Dalam sesi wawancara usai rapat, Hepnie Armansyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas penyerapan anggaran tahun 2023 oleh DPUPR. Khususnya terkait proyek-proyek tahun jamak (Multiyears Contract/MYC).

“Dalam rapat tadi sudah dijelaskan semua terkait MYC. Agenda utama rapat memang membahas itu. Untuk PUPR, ada sekitar Rp 400 miliar yang tidak terserap, yang menjadi salah satu penyumbang Sisa Lebih Anggaran (SilPA) kita di tahun 2023 lalu,” ujar Hepnie.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa beberapa proyek dalam skema MYC dipastikan gagal, termasuk Pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.

“Yang lain, menurut laporan, sudah on progress, ada yang sudah 50 hingga 70 persen. Mereka (DPUPR) meyakini bisa selesai. Namun, kami mengingatkan agar tidak terjadi over progress karena proyek ini memiliki anggaran yang dibatasi dalam skema MYC,” jelasnya.

Henpie juga menyebutkan bahwa sebagian besar anggaran untuk menuntaskan program infrastruktur dasar dialokasikan dalam APBD tahun 2023. Namun, beragam persoalan, termasuk proses lelang yang terlambat, menghambat realisasi penyerapan anggaran.

“Mereka mulai kerja dari bulan Juli, kita sudah kehilangan enam bulan, dan saya yakin jadi SilPA. Terbukti dengan adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap, tapi itu akumulasi, bukan hanya MYC saja,” tambahnya.

Kesulitan dalam proses lelang dan penyerapan anggaran, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek-proyek penting yang direncanakan.

Hepnie menyarankan agar DPUPR lebih memperhatikan manajemen waktu dan pelaksanaan proyek untuk menghindari anggaran yang tidak terserap di masa mendatang.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version