Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad20 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Polemik kasus pertambangan di sulawesi tenggara khususnya konawe utara masih menjadi perbincangan baik skala daerah maupun nasional.

Sangat disayangkan salah satu kekayaan alam yang melimpah ruah di konawe utara yakni komoditas ore nikel, malah menjadi malapetaka bagi masyarakat. Selain itu menjadi lahan basah bagi para mafia tambang.

Sekertaris Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Irsan Pagala memaparkan hasil monitoring perusahaan yang diduga menjadi aktor tambang ilegal.

“Sesuai hasil monitoring kami ada perusahaan yang kami duga menjadi salah satu aktor ilegal mining diblok morombo, sebut saja PT.Pribumi Rimba Tenggara berinkarnasi menjadi PT.Awal Jaya Persada, semenjak awal 2022 hingga 2023 perusahaan tersebut diduga eksis melakukan aktifitas ilegal mining di blok morombo kabupaten konawe utara,” ungkap Irsan.

Lanjut Irsan PT.PRT atau PT.AJP ini diduga menambang di lahan koridor/lahan celah antara PT.Antam, UBPN hingga PT.UBP.

“Bahkan keras dugaan kami kalau perusahaan tersebut telah memasuki area WIUP PT.Antam UBPN sesuai dengan informasi dan titik koordinat yang kami miliki,” terangnya.

“Hingga tahun ini (2023) perusahaan tersebut terus kami pantau keberadaanya, untuk itu sesuai informasi titik koordinat dan hasil investigasi kami dua perusahaan tersebut dengan satu nama pemilik inisial (IT) diduga kembali melakukan aktifitas ilegal mining di konawe utara,” tuturnya.

Kemudian ia menduga kuat adanya keterlibatan salah satu perusahaan pemegang IUP dalam memfasilitasi atau melancarkan kegiatan ilegal mining PT. PRT atau PT. AJP.

“Bahkan stockfile hingga jetty kami telah mengetahui siapa yang telah memfasilitasi perusahaan tersebut,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Konawe Selatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.