Kutai Timur – PT Indexim Coalindo menghadapi tuduhan serius dari warga Karangan terkait pencemaran lingkungan dan penyerobotan tanah. Bendahara kelompok tani Bina Warga, Sudirman, menyampaikan keluhan warga atas tindakan perusahaan tersebut.
Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyatakan, pihaknya belum menerima laporan rinci mengenai insiden tersebut.
“Saya belum mendapatkan laporan jelasnya, kita berharap hal-hal semacam itu bisa dicegah sehingga tidak terjadi lagi. Secara teknis mesti direncanakan sebaik mungkin, sehingga itu tidak terjadi lagi di beberapa tempat yang lain. Ini pelajaran,” kata Jimmi, Sabtu (13/7/2024) lalu.
Jimmi menekankan perlunya peninjauan dan laporan rutin dari pengelola lingkungan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
“Kita harus meninjau dan harus ada laporan rutin dari yang mengelola lingkungan untuk memanfaatkan seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, harus melakukan kegiatan rutin evaluasi untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah sejak dini.
“Saya kira mesti ada kegiatan rutinnya untuk sama-sama kita evaluasi, sehingga hal-hal yang mendekati seperti itu bisa dilihat bagaimana kondisinya juga di tempat lain secara teknis bisa diperhitungkan bahwa ini akan bertahan sekian debut air yang banyak volumenya,” tutup Jimmi.
Kasus ini mengundang perhatian luas di masyarakat Kutai Timur, terutama mereka yang khawatir akan dampak lingkungan dan kepemilikan tanah. Harapannya evaluasi dan perencanaan yang lebih baik dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang.

 
		
 
									 
					

