Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menanggapi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemprov Kaltim. Ia mengingatkan, keuangan daerah harus terus dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Hasanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis maupun etis.
“Perlu juga diperhatikan kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, kejelasan data menjadi kunci dalam mencegah disinformasi dan mendukung keputusan yang tepat dari publik serta para pemangku kepentingan.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya pengendalian internal yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran hukum. Sistem ini, menurutnya, harus dievaluasi secara rutin agar tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar fungsional.
“Hal ini dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melawan hukum,” tegasnya, sembari menyebut sistem audit sebagai alat vital dalam menjaga integritas anggaran publik.
Ia mengapresiasi pencapaian Pemprov Kaltim atas opini WTP dari BPK RI, namun mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan tanpa catatan.
“Alhamdulillah kita sudah dapat opini WTP. Semoga laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2024, mampu memberi semangat kepada kita semua untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” katanya.
Meski demikian, Hasanuddin menilai opini WTP harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Ia mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan temuan dalam laporan keuangan sebagai bahan evaluasi dan refleksi.
Dengan komitmen bersama, Hasanuddin optimistis Kalimantan Timur bisa menjadi contoh tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional di tingkat nasional.
