Samarinda – Sorotan tajam kembali dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam Rapat Paripurna Ke-16 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin (2/6/2025), fraksi ini menegaskan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tidak menjadi sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar menyejahterakan rakyat.
Anggota Fraksi PKS, La Ode Nasir, menyampaikan pandangan umum fraksi dengan nada optimistis namun penuh catatan kritis. Ia mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim 2024. Menurutnya, capaian ini harus dijadikan standar baru dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional dan akuntabel.
Dalam pandangannya, La Ode menyebut penyusunan RPJMD merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Namun ia mengingatkan bahwa komitmen hukum ini harus berujung pada hasil nyata, terutama dalam bentuk pemerataan pembangunan antardaerah.
“RPJMD ini harus menjadi instrumen strategis yang benar-benar menyasar kesejahteraan masyarakat, menjamin pemerataan pembangunan, serta menjawab kebutuhan wilayah pesisir maupun pedalaman secara adil,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Fraksi PKS menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kaltim dengan dokumen RPJP daerah dan RPJM nasional. Visi besar Indonesia Emas 2045 disebut sebagai momentum strategis yang harus dimaksimalkan, khususnya dalam upaya memadukan arah pembangunan lintas sektor dan wilayah.
Dalam hal pembangunan manusia, La Ode menekankan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, termasuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan. Ia mendesak agar kesejahteraan guru dan tenaga medis menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan.
“Kaltim sebagai daerah penyangga IKN harus siapkan SDM unggul, sehat, dan berdaya saing yang berakhlak,” katanya.
Isu infrastruktur dasar turut mencuat dalam pandangan fraksi, mulai dari akses jalan, ketersediaan listrik, hingga layanan air bersih di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ketimpangan antarwilayah disebut berisiko menghambat pembangunan inklusif jika tidak disikapi dengan keadilan distribusi anggaran.
Sektor ekonomi juga tak luput dari perhatian Fraksi PKS. Mereka mendorong penguatan sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, serta pengembangan UMKM berbasis ekonomi syariah. Dukungan berupa pelatihan, digitalisasi, dan kemudahan akses pembiayaan diharapkan memperkuat ekonomi rakyat.
“Ekonomi rakyat harus dibangkitkan dengan kebijakan afirmatif yang mengakar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mereka menegaskan bahwa prinsip antikorupsi dan pelibatan publik harus menjadi fondasi utama dalam implementasi RPJMD.
“Kami ingin RPJMD ini jadi dokumen hidup, yang tidak hanya jadi arsip, tetapi betul-betul dikawal implementasinya dan dilaporkan progresnya secara terbuka kepada publik,” ucap La Ode.
Fraksi PKS menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Mereka berharap dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan yang berpihak kepada rakyat, serta membawa Kalimantan Timur menuju masa depan yang berkeadilan dan berdaya saing tinggi.
