Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Salehuddin: Revisi UU IKN Terlalu Tergesa, Proyek Masih Jalan

Proyek IKN dinilai masih berprogres meski lamban, belum butuh perubahan undang-undang.
DPRD Kaltim AisyahAisyah22 Jul 2025659
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin dari DPRD Kaltim menilai revisi UU IKN terlalu dini karena proyek masih berjalan dan tak ada urgensi hukum.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Isu revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali mengemuka, namun dinilai tergesa-gesa oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara masih berlangsung dan belum menunjukkan urgensi hukum yang cukup untuk merevisi dasar yuridis pemindahan ibu kota negara.

Menurut Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, proses pembangunan IKN tetap mendapatkan sokongan dari pemerintah pusat, meski progres fisiknya belum sesuai target awal. Namun hal tersebut, katanya, lebih disebabkan oleh faktor teknis dan bukan indikasi kegagalan proyek secara keseluruhan.

“Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Senin 21 Juli 2025.

Salehuddin menyebut bahwa dukungan anggaran dari pusat terus berjalan, meskipun dihadapkan pada ketidakstabilan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa tidak ada penghentian proyek secara total, melainkan hanya keterlambatan dari target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

“Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan. Masalahnya lebih pada molornya target, bukan berhenti total,” katanya.

Menanggapi wacana pengalihan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang dilontarkan oleh DPP Partai Nasdem, Salehuddin memandang gagasan tersebut belum memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia menilai bahwa perubahan sebesar itu harus melalui prosedur formal, bukan hanya melalui opini atau tekanan politik.

“Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan undang-undang. Tidak cukup hanya dengan opini,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap usulan revisi undang-undang harus melalui kajian mendalam, termasuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mempertimbangkan implikasi terhadap rencana pembangunan nasional jangka panjang.

“Revisi undang-undang bukan hal ringan. Harus ada proses yang melibatkan banyak pihak dan memperhatikan kepentingan jangka panjang,” ucap Salehuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyarankan agar IKN lebih dahulu dijadikan sebagai ibu kota Kalimantan Timur. Saran itu muncul karena dinilai ada persoalan serius terkait kesiapan infrastruktur, ketidakpastian arah kebijakan pemerintah, dan penataan kelembagaan pemerintahan yang belum maksimal di lokasi baru tersebut.

Namun bagi Salehuddin, problematika pembangunan IKN seperti keterlambatan proyek atau kendala teknis justru semestinya menjadi bahan evaluasi manajemen proyek, bukan dijadikan dalih untuk mengubah arah kebijakan nasional. Ia mengajak semua pihak berpikir jernih dan tidak tergesa-gesa dalam menyikapi dinamika pembangunan IKN.

Dengan demikian, Salehuddin menutup pernyataannya dengan ajakan kepada pemerintah dan parlemen pusat untuk menjaga konsistensi pembangunan IKN, seraya terus melakukan pembenahan sistematis terhadap kendala yang ada di lapangan.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Proyek IKN Nusantara Revisi UU IKN Salehuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.