Kutim – Upaya untuk membentuk generasi muda yang disiplin, unggul, dan berkarakter terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Salah satu langkah nyatanya adalah melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang digelar di SMAN 1 Teluk Pandan, Rabu (22/5/2024).
Mengusung tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Disiplin, Unggul, dan Berkarakter dalam Menghadapi Persaingan Global,” acara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum dan ketertiban kepada para siswa.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk generasi muda yang disiplin, unggul, dan berkarakter,” jelas Kepala Satpol-PP Kutim melalui Kepala Bidang Perundang-Undangan Landudi.
Ia menambahkan bahwa partisipasi siswa sangat luar biasa, dengan banyak pertanyaan yang diajukan mengenai penegakan peraturan daerah, khususnya terkait Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sosialisasi ini bukan hanya sekadar penjelasan tentang peraturan, tetapi juga interaksi aktif antara siswa dan narasumber.
“Acara ini tidak hanya aman dan terkendali, tetapi juga sangat interaktif. Siswa-siswi memiliki wawasan yang luas dan aktif bertanya,” ungkap Landudi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Teluk Pandan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Intinya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa/siswi tentang perda dan perkada di Kutai Timur,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Devianto Feryadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Teluk Pandan, serta staf Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Zaenal Arifin. Sebanyak 95 siswa-siswi turut berpartisipasi dalam acara ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk belajar dan mengembangkan diri.

 
		
 
									 
					
