Tasikmalaya – Proses penentuan peserta Jambore Nasional (Jamnas) 2026 di Kecamatan Cisayong menjadi perbincangan hangat, bak panggung tanpa audisi yang kehilangan esensi kompetisi. Penunjukan perwakilan dinilai tidak melalui mekanisme seleksi terbuka sebagaimana lazimnya kegiatan kepramukaan yang menjunjung tinggi prestasi dan kedisiplinan.
Sorotan ini muncul setelah pernyataan dari Wakil Ketua Humas Kwartir Ranting (Kwarran) Cisayong, Asep Suhendar, yang menyebutkan bahwa tidak ada tahapan seleksi khusus dalam menentukan peserta Jamnas 2026. Informasi tersebut disampaikan pada Rabu (8/4/2026) melalui komunikasi langsung. Ia menjelaskan bahwa kriteria yang digunakan hanya mencakup pemahaman dasar kepramukaan serta kesiapan biaya dari pihak orang tua peserta. Perwakilan yang dipilih disebut berasal dari salah satu sekolah menengah pertama di wilayah tersebut.
“Waalaikum salam. Maaf baru bisa balas neng. Satu orang perwakilan,” ujar Asep dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak yang ingin memperoleh informasi lebih rinci dapat mengonfirmasi langsung ke sekolah asal peserta.
Pernyataan tersebut memicu berbagai tanggapan, terutama dari kalangan pembina dan pegiat pramuka di Tasikmalaya. Mereka mempertanyakan transparansi proses yang dinilai tidak mencerminkan prinsip dasar kegiatan kepramukaan, yaitu pembinaan karakter melalui kompetisi sehat dan seleksi yang objektif.
Beberapa pembina menilai bahwa ajang nasional seperti Jamnas seharusnya menjadi wadah bagi anggota pramuka terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat, termasuk penilaian keterampilan teknis, kedisiplinan, serta rekam jejak keaktifan dalam kegiatan. Tanpa proses tersebut, dikhawatirkan kualitas representasi daerah menjadi kurang optimal.
Selain itu, faktor kemampuan finansial orang tua yang dijadikan pertimbangan juga menuai kritik. Sejumlah pihak menilai hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan kesempatan bagi anggota pramuka yang memiliki keterbatasan ekonomi, meskipun mereka memiliki prestasi dan kemampuan yang mumpuni.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, pembina dari sekolah asal peserta yang terpilih belum bersedia memberikan penjelasan rinci. Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah masih menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan pada 18 April 2026, sehingga belum dapat menyampaikan pernyataan kepada publik.
Situasi ini menambah ketidakjelasan terkait mekanisme penunjukan peserta, sekaligus memperkuat desakan publik agar pihak terkait memberikan klarifikasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kwarran Cisayong maupun pihak sekolah mengenai prosedur yang digunakan.
Isu ini menjadi refleksi penting bagi penyelenggara kegiatan pendidikan nonformal seperti pramuka. Transparansi dan keadilan dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik, terutama ketika menyangkut kesempatan mewakili daerah di tingkat nasional.
Dengan meningkatnya perhatian publik, diharapkan proses seleksi ke depan dapat dilakukan secara lebih terbuka, objektif, dan inklusif, sehingga mampu mencerminkan semangat kepramukaan yang sesungguhnya.


