Kutai Timur – Pembahasan kode etik untuk anggota DPRD Kutai Timur terpaksa ditunda hingga minggu depan, menyusul kesibukan sejumlah anggota yang masih berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.Kode etik ini diharapkan menjadi pedoman perilaku bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas selama masa jabatannya.
Anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhri, menyampaikan bahwa pembahasan kode etik ini krusial untuk memastikan anggota dewan tetap berpedoman pada tugas utama mereka, yaitu pengawasan dan anggaran. Meski belum terlaksana sesuai jadwal, rapat pembahasan akan dijadwalkan ulang pada 5 atau 6 November mendatang, dengan harapan seluruh anggota bisa hadir.
“Masing-masing anggota saat ini masih sibuk di dapil, sehingga pembahasan kode etik ini kita tunda hingga minggu depan. Penting bagi anggota dewan untuk memahami batasan-batasan dalam tugas dan menjaga profesionalitas,” kata Syaiful baru-baru ini.
Kode Etik sebagai Panduan Kerja Dewan
Legislator PKS itu menjelaskan, bahwa kode etik ini akan mengatur tata cara anggota dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku, baik di ruang sidang maupun di luar.
Pembekalan kode etik diharapkan dapat membantu para anggota dewan dalam menjalankan peran mereka secara bertanggung jawab, menjaga integritas, serta mematuhi tata tertib DPRD.
“Kode etik ini harus dipahami oleh semua anggota, agar bisa menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Tugas Pengawasan dan Anggaran Jadi Fokus Utama
Menurut Syaiful, kode etik tidak hanya sekadar aturan formal, tetapi juga panduan yang membantu para anggota dewan fokus pada tugas utama mereka.
Ia berharap kode etik ini akan memperjelas fungsi-fungsi penting dewan, seperti pengawasan dan penyusunan anggaran, agar setiap anggota memahami tanggung jawab mereka.
“Tugas kita di sini adalah pengawasan dan anggaran. Jadi penting agar setiap anggota memahami perannya, agar tak keluar dari jalur,” jelasnya.
Dengan ditundanya pembahasan kode etik ini, Syaiful berharap minggu depan seluruh anggota dapat hadir, sehingga pembahasan bisa tuntas dan anggota dewan Kutim memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas.

