Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sigit Wibowo: Layanan Pajak dan Perizinan Jangan Persulit Masyarakat

Momentum Hari Pajak Nasional dinilai harus jadi pengingat agar pelayanan publik makin inklusif dan efisien.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025663
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sigit Wibowo: Layanan Pajak dan Perizinan Jangan Persulit Masyarakat
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengingatkan agar pelayanan pajak dan perizinan tidak menjadi beban bagi masyarakat. Ia menilai, semestinya di era digital saat ini, masyarakat diberi kemudahan, bukan malah dihadapkan dengan syarat yang menyulitkan.

Menurut Sigit, banyak keluhan dari warga soal prosedur yang rumit dalam membayar pajak kendaraan, balik nama, hingga pengurusan sertifikat tanah. Ia mencontohkan syarat kepemilikan KTP asli pemilik lama dalam proses pembayaran tunggakan pajak kendaraan lebih dari lima tahun. Syarat tersebut dinilai tidak realistis.

“Kadang KTP ada, kadang tidak. Kalau pemerintah masih minta KTP asli, ya lucu. Seharusnya disiapkan syarat alternatif agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya,” ujar Sigit, Senin 14 Juli 2025.

Ia menegaskan, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, pemerintah sebenarnya sudah memiliki infrastruktur untuk melakukan pelacakan data wajib pajak secara digital. Maka, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi instansi pelayanan untuk mempersulit proses.

“Semua data sekarang sudah tersimpan di server. Harusnya bisa dilacak. Jangan sampai negara ingin dapat pemasukan tapi malah membuat warga kesulitan,” ucapnya.

Tak hanya soal pajak kendaraan, Sigit juga menyoroti proses perizinan usaha seperti galian C yang saat ini kewenangannya berada di tingkat provinsi. Banyak pengusaha lokal, kata dia, akhirnya memilih jalan ilegal karena izin resmi terlalu sulit diperoleh.

“Kalau izinnya susah keluar, masyarakat tetap akan nambang ilegal. Lebih baik diberikan izin dengan syarat jelas, sambil diawasi aparat. Kita bisa dorong PAD juga dari situ,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pelaku usaha sudah memenuhi syarat seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pemberian izin.

“Kalau niatnya memang tidak mau mengeluarkan izin, ya jangan salahkan masyarakat. Pemerintah harus peka, bukan menutup mata,” tegasnya.

Sigit juga menyampaikan keprihatinannya atas mahalnya biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat masyarakat hendak mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, biaya tinggi menjadi hambatan besar bagi rakyat kecil untuk memiliki hak milik tanah secara legal.

“BPHTB-nya mahal sekali. Katanya bisa dinego. Kalau memang bisa dinego, ya harus sesuai dengan kemampuan masyarakat. Kalau tidak, ya masyarakat tidak akan punya hak milik,” jelasnya.

Ia mengingatkan, program pemerintah pusat untuk mempermudah layanan publik harus diikuti pula oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya. Menurutnya, kesenjangan dalam implementasi antara pusat dan daerah bisa membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

“Kalau program pusat sudah bagus, Pemda juga harus dukung. Jangan sampai ada titip-menitip, ujungnya tidak selesai,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sigit mendorong masyarakat untuk mengurus langsung kebutuhan administrasi mereka tanpa melalui perantara. Langkah itu dinilai dapat menghindari pungutan liar dan mendorong keterbukaan layanan.

“Sekarang lebih baik urus sendiri. Pelayanan harus transparan dan efisien,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Layanan Publik Sigit Wibowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.