Kutim – Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pansus DPRD Kutim), Faizal Rachman, mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk rapat bersama guna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Rapat tersebut diinisiasi setelah Pansus menyoroti adanya Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang signifikan di Dinkes sebesar Rp 142 miliar.
Faizal Rachman menjelaskan bahwa dalam rapat tertutup tersebut, pihak Dinkes Kutim telah menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 707 miliar yang dialokasikan bukan semuanya berada di Dinkes. Melainkan tersebar ke Rumah Sakit (RS) Kudungga dan RS Sangkulirang.
“Semua akutansi memang berada di Dinkes, tetapi Silpa sebesar Rp 142 miliar tersebut bukanlah seluruhnya untuk bidang kesehatan,” ungkap Faizal Rachman belum lama ini, mengutip penjelasan dari pihak Dinkes.
Menurut penjelasan yang diterima, sebagian besar dari Silpa tersebut terkait dengan belanja pegawai yang tidak terserap sepenuhnya karena rencana operasionalisasi RS Muara Bengkal tidak terealisasi.
“Sisanya sebesar Rp 28 miliar juga masih perlu klarifikasi lebih lanjut kepada Dinkes Kutim, dan kami juga akan mengajukan pertanyaan serupa kepada RS Kudungga dan RS Sangkulirang,” lanjut Faizal.
Selain itu, Faizal Rachman juga menyoroti Silpa sebesar Rp 30 miliar yang terkait dengan belanja barang dan jasa. Ia meminta penjelasan lebih lanjut apakah pengeluaran tersebut sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
“Kami akan memastikan apakah pengeluaran tersebut memang diperlukan. Jika iya, kami akan mendukung alokasi ulang untuk tahun depan. Namun, jika tidak dibutuhkan, kami akan mengalokasikan dana tersebut ke kebutuhan yang lebih mendesak,” tegas Faizal Rachman.

