Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi

Andi Satya dorong kompromi eksekusi putusan MA tanpa ganggu pendidikan siswa.
DPRD Kaltim AisyahAisyah21 Mei 2025607
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
SMA 10 Harus Kembali ke Rifadin, DPRD Dukung Solusi Kompromi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik panjang soal lokasi operasional SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya memasuki babak penting. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa sekolah tersebut harus kembali ke lokasi awalnya di Jalan HM Rifadin, sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan ini disampaikan Andi Satya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya, Senin (19/5/2025).

Ia menyebut bahwa solusi terbaik adalah mengembalikan SMA 10 ke lokasi lama tanpa mengorbankan pendidikan siswa yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di lokasi Education Center.

“Untuk siswa yang saat ini sudah terlanjur bersekolah di lokasi Education Center, kami usulkan agar tetap melanjutkan pendidikannya di sana. Tapi untuk siswa baru hasil SPMB, proses belajar akan dimulai di kampus lama, di Jalan HM Rifadin, Samarinda Seberang,” ujar Andi.

Menurutnya, keputusan ini bukan upaya meninjau ulang isi putusan MA, melainkan untuk mencari jalan keluar damai dan adil atas pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadilan telah memutuskan pemindahan SMA 10 sebagai batal demi hukum.

“Kita hadir di ruangan ini bukan untuk membahas kembali putusan MA. Putusan itu sudah inkrah, tidak bisa diganggu gugat. Sekarang tugas kita adalah mendukung dan mendorong agar putusan tersebut segera dieksekusi,” tambahnya.

Ia juga meminta Yayasan Melati untuk segera mengosongkan area yang selama ini digunakan sebagai lokasi SMA 10 di Education Center, sebagaimana diamanatkan dalam amar putusan MA. Andi mengingatkan, tanah yang digunakan telah dinyatakan sah sebagai milik Pemprov Kaltim.

Sebagai salah satu pihak yang sejak awal mengikuti perjalanan SMA 10, Andi berharap proses eksekusi bisa berjalan kondusif, tanpa mengorbankan siswa maupun kualitas pendidikan. Ia menyerukan agar semua pihak menahan ego dan berorientasi pada kepentingan siswa serta masa depan pendidikan di Kalimantan Timur.

Dengan keputusan kompromi ini, diharapkan ketegangan soal SMA 10 Samarinda bisa segera mereda, dan seluruh pihak fokus pada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan tertib hukum.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemprov Kaltim Polemik Pendidikan Putusan MA SMAN 10 Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.