Samarinda – Puluhan siswa kelas 12 SMA Fastabiqul Khairat Samarinda mendapatkan wawasan mendalam tentang tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam kunjungan edukasi pada Selasa (12/12/23).
Rombongan siswa yang didampingi oleh enam guru pendamping disambut oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kalti,.
Encik Wardani menyambut hangat dan menjelaskan secara gamblang tentang tugas serta fungsi Anggota DPRD Provinsi. Ia memaparkan proses penyusunan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan peraturan daerah, dan tanggung jawab dalam hal anggaran.
“Anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat di tingkat provinsi. Tugas kami adalah membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah,” ungkap Encik Wardani.
Lebih lanjut, Encik Wardani menyoroti pentingnya pendidikan politik dan kewarganegaraan bagi generasi muda. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pendidikan tersebut membentuk generasi muda yang berdaulat dan bermartabat.
“Generasi muda adalah penerus bangsa. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang memadai,” kata Encik Wardani.
Salah satu siswa/siswi, Amira, menyampaikan kegembiraannya terkait kunjungan edukasi tersebut. Amira mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi.
“Saya jadi tahu, ternyata tugas Anggota DPRD itu banyak dan berat. Tapi, saya juga jadi termotivasi untuk menjadi Anggota DPRD di masa depan,” ujar Amira.
Kunjungan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pendidikan politik dan kewarganegaraan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan generasi muda akan menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Dengan pemahaman tentang peran DPRD, kita berharap siswa-siswi yang hadir hari ini dapat menjadi agen perubahan positif di masyarakat,” tandasnya.

 
		
 
									 
					
