Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Sobirin Bagus, menyoroti potensi penggunaan gas sampah di Kutai Timur. Ia merujuk pada keberhasilan program serupa di Samarinda, di mana sebanyak 3800 KK telah memanfaatkan gas sampah yang setara dengan gas LPG.
“Samarinda telah berhasil menggunakan gas sampah, dan tercatat ada 3800 KK yang memanfaatkannya. Gas sampah ini setara dengan gas LPG. Hal ini bisa diterapkan di Kutai Timur,” ujar Sobirin saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, Senin (1/7/2024).
Namun, Sekretaris Komisi C itu menekankan pentingnya penempatan instalasi gas sampah agar tidak mengganggu pemukiman warga. Menurutnya, penempatan yang tepat akan mencegah masalah bau yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.
“Gas sampah sebaiknya ditempatkan jauh dari pemukiman penduduk. Jika diperlukan, bisa dipasang pipa dengan panjang tertentu, yang tentunya memerlukan biaya. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan bau yang mengganggu,” jelas Sobirin.
Dengan penempatan yang tepat dan perencanaan yang matang, Sobirin yakin bahwa penggunaan gas sampah di Kutai Timur dapat menjadi solusi energi alternatif yang efektif dan ramah lingkungan. Selain itu, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan sumber energi yang lebih murah dan berkelanjutan.
“Dengan penempatan yang tepat dan perencanaan yang matang, saya yakin penggunaan gas sampah di Kutai Timur dapat menjadi solusi energi alternatif yang efektif dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Sobirin berharap pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan program penggunaan gas sampah di Kutai Timur. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.


