Samarinda – Rencana pembangunan jalan dua jalur yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung konektivitas wilayah di Kalimantan Timur. Namun, keberhasilan proyek ini diyakini tak bisa dicapai hanya dengan upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saja.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menekankan bahwa proyek infrastruktur ini menuntut kerja sama erat antara pemprov dan kedua pemerintah kabupaten yang terlibat. Menurutnya, koordinasi yang solid akan menentukan efektivitas dan ketepatan sasaran pembangunan jalan poros tersebut.
“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser ini adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Koordinasi yang baik akan menentukan keberhasilan proyek ini,” ujar Baharuddin saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025).
Jalan poros ini disebut sebagai akses utama yang menghubungkan kawasan selatan Kalimantan Timur dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah-wilayah strategis lainnya. Dengan meningkatnya arus kendaraan akibat pembangunan IKN, jalan tersebut dipandang perlu untuk segera diperlebar agar bisa menampung lalu lintas yang lebih padat.
Lebih dari sekadar mendukung kelancaran mobilitas, pembangunan jalan dua jalur ini juga diyakini mampu memperkuat aktivitas ekonomi warga. Terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada transportasi darat untuk distribusi produk mereka.
Baharuddin juga menyoroti bahwa sinergi yang dibutuhkan tak hanya bersifat politis, tapi juga mencakup aspek teknis, perencanaan, hingga pelibatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa proyek sebesar ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan kualitas pembangunan. Semua pihak harus dilibatkan,” tegasnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan PPU dan Paser, Baharuddin menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk mengawal proyek ini. Ia mendorong adanya anggaran yang realistis dan keterlibatan aktif dari pemerintah kabupaten, termasuk dalam skema dana pendamping.
Dengan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, harapannya pembangunan jalan ini tidak hanya mempercepat konektivitas, tetapi juga membawa manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
