Samarinda – Deru mesin truk besar yang melintas di kawasan padat penduduk kembali menjadi persoalan pelik di Kelurahan Loa Bakung. DPRD Kalimantan Timur mengusulkan langkah tegas, kendaraan berat tidak lagi melewati Jalan Jakarta dan dialihkan ke jalur alternatif, yakni Ring Road M. Said.
Masifnya lalu lintas truk kontainer dan kendaraan berat lainnya di Jalan Jakarta telah lama menjadi momok bagi warga. Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, aktivitas angkutan ini juga meningkatkan potensi kecelakaan. Salah satu tragedi yang masih membekas adalah insiden maut pada Mei 2022, ketika seorang remaja tewas terlindas truk di jalur tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa keluhan warga sudah sangat beralasan.
“Banyak keluhan masyarakat terkait truk-truk besar yang melintas di Jalan Jakarta. Kita rencanakan akan kita alirkan langsung ke M. Said Ring Road, jadi ke depan tidak boleh lagi kendaraan besar melalui permukiman,” tegasnya saat ddiwawancarai, Senin (19/5/2025).
Menurut Subandi, langkah ini bukan hanya untuk mengurangi beban lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif menghindari kecelakaan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan infrastruktur di Ring Road M. Said mampu menampung kendaraan berat.
“Kita harus memastikan bahwa infrastruktur pendukung di Ring Road M. Said memadai untuk menampung volume kendaraan berat yang dialihkan,” tambahnya.
Selain soal infrastruktur, Subandi juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap operasional truk besar, termasuk waktu operasional dan kepatuhan terhadap rute yang diperbolehkan.
“Kita perlu memastikan bahwa truk-truk ini tidak melanggar aturan yang ada, demi keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Pengalihan rute ini dianggap sebagai solusi jangka panjang yang diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga di kawasan permukiman seperti Loa Bakung. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi memperpanjang usia jalan di wilayah padat penduduk dan menurunkan tingkat polusi suara serta debu.
Jika terealisasi, inisiatif DPRD ini bisa menjadi model pengelolaan transportasi berbasis keselamatan dan kenyamanan masyarakat urban.
