“Identitas pelaku adalah MR dan insiden ini terjadi pada jam 17.00 Wita. Pelaku berhasil melakukan pencurian sebuah ponsel merek OPPO Reno 4F berwarna putih, bersama dengan benda berharga lainnya yang diambil dari dalam kendaraan korban yang ditembus oleh pelaku,” jelas Tim Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kepala Kepolisian Resort Samarinda, saat berbicara di Samarinda pada hari Kamis (10/8/2023).
Tim Polresta Samarinda, yang disampaikan oleh Ary, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, setelah memarkir mobilnya di halaman parkir Islamic Center sekitar pukul 16.30 Wita, ia kembali ke mobilnya sekitar pukul 17.20 Wita.
Korban sempat kaget melihat kaca mobil depan sebelah kanan sudah pecah dan tas hitam yang berisi barang berharga telah hilang. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.
“Korban langsung melapor dan di hari kejadian itu juga tersangka berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bekerjasama dengan Unit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan. Pada saat interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang digunakan,” papar Ary.
Berdasarkan pengakuan, pelaku memecahkan kaca mobil dengan insulator bagian dari busi motor yang kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil untuk memecahkannya. Tersangka berhasil melancarkan aksinya dalam waktu kurang lebih satu menit.
Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu buah insulator busi warna putih, pecahan kaca jendela mobil, dan satu unit HP merk Oppo Reno empat warna putih.
“Ternyata tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian besi di Kota Balikpapan,” kata Ary.
Ary menambahkan penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa keadilan kepada korban yang telah mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta.

 
		
 
									 
					
