Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Teknologi: Sahabat atau Ancaman

23 Jan 2026

Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

22 Jan 2026

Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

21 Jan 2026
1 2 3 … 793 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

    22 Jan 2026

    Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

    21 Jan 2026

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Wajib Pajak Harus Validasi NIK sebagai NPWP Mulai 2024

Dalam rangka implementasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah26 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wajib Pajak Harus Validasi NIK sebagai NPWP Mulai 2024
Wajib Pajak Harus Validasi NIK sebagai NPWP Mulai 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Dalam rangka implementasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2024, para wajib pajak perlu melakukan validasi NIK. Namun, saat melakukan pemadanan data NIK-NPWP, beberapa wajib pajak menghadapi kendala.

Salah satu kendala yang muncul adalah kegagalan validasi dengan notifikasi yang menyebutkan ketidaksesuaian antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) dengan data kependudukan. Untuk mengatasi kendala ini, contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan solusi.

“Jika keterangan itu muncul saat mengecek NPWP, pastikan pengisian NIK dan KK-nya benar,” kata DJP seperti dilaporkan oleh DDTC News. “Jika sudah benar tetapi tetap muncul keterangan itu, silakan konfirmasi ke Dukcapil mengenai data kependudukannya.”

Validasi NIK

Sebelum melakukan pemadanan data, wajib pajak dapat mengecek NPWP mereka melalui laman http://ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK dan nomor KK, serta mengisi captcha. Sistem DJP akan menampilkan data NPWP wajib pajak, termasuk NPWP, nama wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar, dan status.

Dalam proses validasi NPWP, penting bahwa NIK dan KK yang dimasukkan harus sesuai. Nama wajib pajak akan disamarkan demi alasan keamanan.

Selain melalui laman tersebut, wajib pajak juga dapat memeriksa NPWP mereka melalui layanan telepon Kring Pajak 1500200 atau menghubungi KPP terdaftar.

Validasi NIK: NPWP dengan Ketepatan

Sebagai informasi, sejak 14 Juli 2022, wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan NIK sebagai NPWP, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan 112/2022.

Berdasarkan peraturan turunan Undang-Undang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (HPP), Direktorat Jenderal Pajak memberikan NPWP dengan mengaktivasi NIK berdasarkan permohonan pendaftaran wajib pajak atau secara jabatan. Pasal 5 menyebutkan bahwa NIK yang digunakan harus valid berdasarkan pemadanan data identitas wajib pajak dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan adanya langkah validasi ini, diharapkan wajib pajak dapat memastikan keakuratan data mereka dan menjaga kepatuhan dalam hal perpajakan.

Silakan Bekomentar
Direktorat Jenderal Pajak Dukcapil Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemerintah Pantau Dampak Krisis Venezuela terhadap Minyak Dunia

Prabowo Gunakan Dana Korupsi dan Efisiensi untuk Bayar Whoosh

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

Berita Terkini

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

AisyahAisyah20 Jan 2026 Kesehatan

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026

DPR Pertimbangkan Hadirkan Aurelie Bahas Isu Child Grooming

17 Jan 2026

Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

17 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Teknologi: Sahabat atau Ancaman

23 Jan 2026

Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

22 Jan 2026

Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

21 Jan 2026

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.