Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Yan: Distribusi Tenaga Pengajar di Kutai Timur Masih Tidak Merata

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma14 Jul 2024773
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yan: Distribusi Tenaga Pengajar di Kutai Timur Masih Tidak Merata
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan, menanggapi keluhan orang tua calon peserta didik baru terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta keterbatasan ruang kelas saat ditemui di gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (3/7/2024).

“Keluhan orang tua tentang sistem zonasi PPDB dan keterbatasan ruang kelas itu menjadi perhatian kami. Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan jawaban pasti karena belum kita bahas secara mendalam,” jelas Yan.

Yan juga menjelaskan bahwa tenaga pengajar di Kutai Timur sebenarnya cukup, namun distribusinya tidak merata.

“Sejauh ini, tenaga pengajar di Kutim cukup, namun penempatannya tidak merata. Ada tempat-tempat tertentu yang memiliki banyak pengajar, sementara di tempat lain kekurangan,” ungkapnya.

Terkait insentif untuk tenaga pengajar, Yan menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan insentif tersendiri. Namun, mengenai mekanisme pengangkatan tenaga pengajar, Yan menyatakan bahwa pemerintah saat ini tidak lagi mengangkat honorer tetapi mengangkat pengajar baru.

“Mekanisme pengangkatan lebih lanjut saat ini sudah jelas, pemerintah tidak lagi mengangkat honorer. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya.

Menurutnya, salah satu masalah muncul setelah para guru lulus seleksi dan ditempatkan di sekolah yang jaraknya jauh dari tempat asal. Tidak meratanya distribusi PPPK menimbulkan sejumlah kendala, termasuk masalah jarak tempuh yang signifikan bagi para guru yang telah ditempatkan di sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka.

“Sementara itu, kesabaran guru yang dianggap kurang sehingga seringkali terjadi perpindahan lokasi kerja,” tambah Yan.

Yan juga menyebutkan bahwa terkait evaluasi dan hal lain yang perlu diperbaiki, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena belum ada pembahasan untuk ini.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.