Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil alih pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta setelah perusahaan tambang batu bara Kaltim Prima Coal (PT. KPC) gagal merealisasikan perbaikan yang dijanjikan.

Langkah ini diambil setelah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kutim dan PT. KPC tidak menghasilkan perbaikan yang diharapkan.

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengambil alih perbaikan jalan ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Yosep Udau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Sabtu (29/6/2024).

“Yang penting, pemerintah mampu merawatnya dengan baik,” tambahnya.

Pemkab Kutim telah berkomitmen dengan PT. KPC melalui MoU untuk memperbaiki Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. Namun, hingga kini, perbaikan tersebut belum terealisasi.

“Saya tidak tahu detail perjanjian dengan KPC, tetapi sudah bertahun-tahun jalan ini tetap rusak,” lanjut Yosep.

Langkah tegas Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyurati pimpinan PT. KPC agar pekerjaan ini diambil alih oleh pemerintah, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Yosep Udau menegaskan pentingnya memiliki anggaran yang cukup untuk perbaikan dan perawatan jalan.

“Selama pemerintah memiliki anggaran, silakan diambil alih, asalkan tidak melanggar aturan yang ada,” ucapnya.

Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta adalah penghubung penting antara kota Sangatta dengan beberapa kecamatan, termasuk Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang. Kondisi jalan yang semakin rusak setiap harinya membuat warga setempat sering mengeluhkan situasi ini.

“Jalan ini seharusnya sudah selesai diperbaiki pada tahun 2023, tetapi hingga kini belum ada progres,” kata Yosep.

Mengingat pentingnya jalan ini bagi mobilitas dan perekonomian daerah, tindakan cepat dan efektif dari pemerintah sangat diperlukan.

Warga yang sering melintasi jalan ini berharap perbaikan segera dilakukan, untuk memudahkan akses dan mengurangi keluhan yang telah berlangsung lama.

Dengan mengambil alih pengelolaan jalan, Pemkab Kutim diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan infrastruktur ini.

“Kami berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani perbaikan jalan ini demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Yosep.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version