Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap komitmen perusahaan pertambangan batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan setelah proses tambang, yang sering kali diabaikan.

“Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk secara langsung menginspeksi dan mengawasi,” ucapnya, belum lama ini.

Permintaan ini disertai dengan tujuan yang spesifik. M Udin bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah pusat juga dapat menjamin pelaksanaan yang tepat dari kegiatan pasca tambang, terutama karena ada banyak perusahaan pertambangan di Kaltim.

“Kami ingin bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan ini. Di daerah kami, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi mereka,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Berau, Bontang, dan Kutai Timur tersebut, menunjukkan bahwa masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang belum direklamasi di Kaltim. Rencana penggunaan kembali lubang-lubang ini telah dibuat, tetapi ia percaya bahwa penilaian yang mendalam diperlukan saat mempertimbangkan penggunaannya.

Sebagai hasilnya, akan memungkinkan untuk menentukan dengan pasti lubang mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dikembalikan fungsinya. Tidak semuanya berada dalam kondisi aman, dan beberapa mungkin perlu direboisasi.

Dalam hal ini, ia dengan tegas mendorong pemerintah pusat untuk menganggap serius kegiatan pertambangan di daerah ini dan memberikan pengawasan yang memadai.

Namun, jika pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengawasi operasi-operasi ini, M. Udin terbuka untuk ide mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah.

M Udin juga memberikan contoh sebuah perusahaan pertambangan, PT Teguh Sinar Abadi (TSA), yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang. Ia menekankan bahwa perusahaan ini harus bertanggung jawab untuk menutup lubang-lubang dan mengembalikan lahan sesuai dengan dokumen studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

“Void harus ditutup kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk menggunakannya untuk budidaya ikan atau keperluan air bersih. Namun ini memerlukan perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Selain itu, mengingatkan tentang potensi bahaya yang terkait dengan lubang-lubang ini, dengan mengutip kejadian di beberapa daerah Kaltim di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan kita karena ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kami tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat pertambangan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.