Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Interupsi Warnai Paripurna, Ekti: Forum Tetap Sah dan Sehat

Rapat paripurna ke-18 DPRD Kaltim diwarnai interupsi, namun pimpinan dewan pastikan forum tetap demokratis.
DPRD Kaltim AisyahAisyah13 Jun 2025636
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Interupsi Warnai Paripurna, Ekti: Forum Tetap Sah dan Sehat
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Meski diguyur interupsi tajam dari sejumlah anggota dewan, Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur tetap berlangsung dengan sah dan sehat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai sidang di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025), merespons dinamika yang mencuat dalam forum tertinggi legislatif tersebut.

Sidang yang seharusnya menjadi ajang penyampaian laporan dan penyerapan aspirasi publik justru dibanjiri interupsi. Mulai dari absennya pejabat Pemprov Kaltim, distribusi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tak merata, hingga dugaan bangunan ilegal di atas tanah milik provinsi, menjadi sorotan tajam anggota dewan.

“Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti.

Ia menegaskan bahwa interupsi bukanlah gangguan, melainkan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Menurutnya, dinamika seperti itu justru menjadi tanda bahwa fungsi pengawasan dan partisipasi masih berjalan sehat di DPRD Kaltim.

“Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” imbuhnya.

Rentetan interupsi datang dari berbagai anggota dewan, di antaranya Makmur yang menyayangkan tidak hadirnya pejabat struktural, Abdul Giaz yang menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Abdulloh yang mengkritik keterlambatan distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang menyingkap adanya 14 bangunan di atas lahan Pemprov, dengan 11 di antaranya diduga ilegal.

Menanggapi kritik tersebut, Ekti menyatakan bahwa semua masukan akan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD dan bidang persidangan. Ia menyebut aspek teknis menjadi tanggung jawab tim internal yang mengatur jalannya rapat, bukan pimpinan langsung.

“Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” ucapnya.

Di sisi lain, Ekti justru memuji keterlibatan aktif para anggota dewan yang dinilainya sebagai bukti bahwa forum masih hidup. Ia mengajak semua pihak untuk tidak menghindari dinamika, karena ketenangan yang berlebihan dalam forum bisa menjadi tanda bahaya dalam demokrasi.

“Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekti Imanuel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.