Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

KPK Akan Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Soal Kuota Haji

Penyidik belum puas; benang kusut kuota haji 2023–2024 ditarik hingga ke simpul keputusan menteri dan praktik di lapangan.
Hukum AisyahAisyah18 Sep 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK Akan Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Soal Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (.ist).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.

Langkah ini diambil setelah rangkaian pemeriksaan saksi dari internal Kementerian Agama (Kemenag), termasuk mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani serta Nur Arifin pada Rabu 17 September 2025. Fokus penyidik membentang dari proses penetapan kuota tambahan, mekanisme distribusi, hingga dugaan jual beli kuota yang diduga menabrak aturan.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik ingin menelisik apakah kebijakan dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai koridor. Selain memanggil pejabat di Direktorat Bina Haji dan Umrah, KPK juga membandingkan keterangan lintas pihak untuk memetakan alur kebijakan yang berujung pada praktik komersialisasi kuota. Yaqut sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis 7 Agustus 2025 ketika perkara masih penyelidikan, serta pada Senin 1 September 2025 setelah status perkara resmi naik ke penyidikan.

“Penyidik masih terus melakukan pemanggilan para saksi, termasuk hari ini ada pihak-pihak yang dipanggil diminta keterangan, yaitu dari pihak-pihak di Kementerian Agama, di antaranya di Direktorat Bina Haji dan Umrah ya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

“Apakah sudah sesuai atau belum, prosedurnya seperti apa, dari pembagian kuotanya, termasuk di lapangan diketahui adanya jual beli kuota, kemudian ada yang keberangkatannya tidak sesuai antrean, nah itu seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelas Budi.

Di ruang penyidikan, salah satu simpul perkara ialah tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada 2024 yang diformalkan melalui SK Menteri Agama bertanggal 15 Januari 2024. Tambahan itu dipatok 50:50: masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dituding bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” kata Budi Prasetyo, Senin 1 September 2025.

Selain kebijakan, penyidik juga menelusuri arus uang yang diduga mengalir dari perusahaan travel ke oknum pejabat Kemenag. Nominal setoran sebagai commitment fee disebut berada di kisaran 2.600–7.000 dolar AS (sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta per kuota dengan kurs Rp16.144,45). Uang tersebut diduga bersumber dari penjualan paket haji berharga tinggi kepada calon jemaah dengan janji percepatan keberangkatan pada 2024, yang pada akhirnya memangkas hak jemaah reguler.

“Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Budi.

Dampak domino terpantau ke daerah: alokasi 10.000 kuota reguler yang disebar ke 34 provinsi terbesar di Jawa Timur, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat diduga ikut tergerus oleh skema tambahan kuota.

Sekitar 8.400 jemaah reguler yang menunggu bertahun-tahun disebut gagal berangkat. Di sisi lain, KPK telah menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan, Senin 8 September 2025 senilai sekitar Rp6,5 miliar yang diduga dibeli menggunakan dana commitment fee. Kerugian negara diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun, sementara penetapan tersangka belum diumumkan.

Kasus ini berakar dari informasi tambahan kuota hasil pertemuan tingkat tinggi Indonesia–Arab Saudi pada 2023. Lobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat diduga berujung pada skema pengelolaan kuota khusus oleh biro swasta, lengkap dengan porsi petugas, dan meninggalkan persoalan kepatuhan regulasi serta keadilan antrean jemaah.

Pada akhirnya, KPK menyatakan proses pemanggilan saksi dan pendalaman dokumen akan terus berjalan untuk mengurai konstruksi perkara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Publik menanti ujung penyidikan yang diharapkan mengembalikan marwah pengelolaan haji yang adil dan transparan.

Silakan Bekomentar
Kementerian Agama KPK Kuota Haji UU Haji 2019 Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.