Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Abdulloh Mundur dari Pansus, Protes Kamus Pokir Dinilai Hambat Aspirasi

Langkah tegas Ketua Komisi III DPRD Kaltim tinggalkan rapat Pansus Pokir memicu sorotan tajam soal mekanisme penyusunan aspirasi rakyat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah16 Jul 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Abdulloh Mundur dari Pansus, Protes Kamus Pokir Dinilai Hambat Aspirasi
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung E, DPRD Kaltim, Senin 14 Juli 2025, berubah menjadi panggung ketegangan setelah Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, secara mengejutkan memilih keluar dari ruang sidang.

Abdulloh, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan, menilai pembahasan rapat tidak berpihak kepada rakyat. Ia menyebut forum itu lebih fokus membicarakan teknis administrasi dibandingkan substansi pokok kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

“Ini rapat nggak berguna. Saya keluar. Aspirasi masyarakat itu nyata, tapi malah tidak diakomodir,” ucap Abdulloh.

Rapat yang sejatinya membahas hasil reses dan penyusunan kamus Pokir justru dianggap menyimpang dari tujuannya. Abdulloh menilai, usulan kamus Pokir terlalu membatasi ruang gerak para wakil rakyat dalam menyalurkan suara konstituen mereka.

Menurutnya, penyusunan pokir seharusnya tidak dibatasi oleh daftar kamus usulan yang kaku dan prosedural, melainkan terbuka untuk kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Ini cuma soal usulan kamus-kamus aja. Padahal tanpa itu pun bisa. Tapi kenapa justru aspirasi rakyat dibatasi dan malah mematikan pokir,” imbuhnya.

Dalam keputusan yang mengejutkan, Abdulloh menyatakan mundur dari keanggotaan Pansus Pokir. Langkah ini diambil bukan sebagai bentuk kekecewaan pribadi, tetapi sebagai komitmen politik untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kalau begini caranya, saya akan terus ngotot. Karena ini bukan soal pribadi, tapi soal memperjuangkan suara rakyat,” tegasnya.

Abdulloh juga mengkritik rapat-rapat sebelumnya, termasuk pertemuan di Balikpapan, yang menurutnya tidak menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat peran pokir sebagai alat perjuangan rakyat.

Ia menegaskan bahwa pokir semestinya disusun secara partisipatif dan tidak dibelenggu oleh rumusan administratif semata. Ketika instrumen pokir dibatasi hanya pada daftar kamus yang disusun oleh eksekutif, maka potensi untuk menangkap kebutuhan mendesak masyarakat jadi terpinggirkan.

“Pokir ini harusnya menjadi media untuk menyerap semua suara masyarakat. Kalau malah dibatasi dengan kamus, maka esensinya hilang. Ini yang saya lawan,” katanya.

Langkah Abdulloh menuai respons dari sejumlah pihak di lingkungan legislatif. Beberapa anggota dewan menyebutkan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap peran Pansus dan sistem pengusulan program di DPRD Kaltim.

Sejumlah pengamat politik lokal menilai insiden ini sebagai refleksi dari ketegangan antara proses administrasi pemerintahan dan aspirasi politik perwakilan rakyat. Sistem Pokir yang terlalu terikat dengan kamus usulan dinilai dapat menggerus hak politik legislatif dalam merespons dinamika kebutuhan publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui TAPD belum memberikan tanggapan resmi atas insiden tersebut. Namun, diharapkan ke depan tercipta dialog yang lebih terbuka antara eksekutif dan legislatif agar mekanisme pokir benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai wilayah.

Dengan kepergian Abdulloh dari Pansus Pokir, proses penyusunan dan pembahasan pokok pikiran DPRD Kaltim ke depan dipastikan akan menghadapi tantangan politik yang lebih dinamis.

Silakan Bekomentar
Abdulloh Balikpapan Berita Kaltim DPRD Kaltim Pokok Pikiran Dewan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.