Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Ali Hamdi Berharap BUMD Bisa Mandiri

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad14 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim
Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (7/9/2023). Pertemuan ini membahas rencana perubahan status badan hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut, yakni Melati Bhakti Satya dan Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.

Rapat Paripurna ini berlangsung secara langsung di Gedung B DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah pandangan dari Fraksi PKS, yang disarankan 6 Pandangan Umum. Dalam hal ini, Fraksi PKS berharap agar seluruh jajaran direksi BUMD dapat mengelola perusahaan ini secara profesional, dengan fokus pada kemanfaatan umum dan peningkatan kualitas demi kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PKS juga menginginkan agar BUMD tersebut dapat mandiri tanpa bergantung pada penyertaan modal dari Pemerintah,” ungkap ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi.

Fraksi PKS berharap perubahan status badan hukum ini akan membuka pintu bagi BUMD tersebut untuk lebih efektif berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, selain Pemerintah.Pendapat Fraksi PKS tentang perubahan status badan hukum BUMD ini diterima dengan harapan besar oleh masyarakat Kalimantan Timur.

“Dengan profesionalisme dan kemandirian yang diharapkan, diharapkan BUMD tersebut dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Perubahan ini menandai tidak terlalu penting dalam perkembangan ekonomi dan bisnis di Kalimantan Timur, dan masyarakat dengan penuh antusiasme menantikan perkembangan selanjutnya dari dua BUMD tersebut.

Silakan Bekomentar
BUMD Kaltim PKS Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Ardiansyah Tegaskan PKS Kaltim Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.