Balikpapan – Alwi Al Qadri akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Balikpapan definitif periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-21 pada Rabu (25/9/2024). Alwi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD dari Partai Golkar, menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan, namun menegaskan bahwa proses belum sepenuhnya selesai.
“Saya sangat bersyukur dengan penetapan ini, tetapi kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan dan Gubernur Kaltim. Setelah SK diterbitkan, baru kami bisa mulai membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Alwi.
Alwi menjelaskan bahwa SK penetapan ini sangat krusial untuk membentuk AKD, yang merupakan dasar dari operasional DPRD. “Tanpa pimpinan definitif, kami belum bisa membentuk AKD, dan ini tentu akan menghambat kinerja dewan. Harapan saya, SK bisa diterbitkan pada awal Oktober, atau paling lambat minggu kedua,” tambahnya.
Sebagai Ketua definitif, Alwi berkomitmen membawa suasana baru dalam kepemimpinannya. Fokus utamanya adalah meningkatkan disiplin di kalangan anggota dewan. “Gaya saya itu disiplin. Saya ingin teman-teman anggota dewan lebih tepat waktu, lebih fokus bekerja, dan yang paling penting turun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi mereka,” tegas Alwi
Selain itu, Alwi juga berencana meningkatkan transparansi dengan melibatkan media untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan DPRD secara lebih luas. “Kerja sama dengan media itu penting, biar masyarakat tahu apa yang kami lakukan di legislatif,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang sama, unsur pimpinan lainnya juga ditetapkan. Yono Suherman dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Taqwa dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Budiono dari PDIP sebagai Wakil Ketua III. Setelah semua unsur pimpinan definitif lengkap, pembentukan AKD dapat segera dilaksanakan untuk mendukung tugas legislatif lima tahun ke depan.

 
		
 
									 
					
