Samarinda – Harapan besar terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat mulai mengundang perhatian publik dan legislator. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Apansyah mengingatkan bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh kesesuaian jenis usaha koperasi dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Program Koperasi Merah Putih menjanjikan pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa dengan tenor enam tahun, yang akan disalurkan ke 1.038 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur. Skema ini dirancang untuk membiayai unit usaha strategis seperti distribusi bahan pokok, gas LPG, pupuk, dan logistik pangan. Namun, Apansyah menganggap bahwa pendekatan yang seragam justru dapat menjadi bumerang bila tidak disesuaikan dengan karakteristik lokal desa.
“Kami sangat mendukung terbentuknya koperasi desa. Tapi sebelum anggaran diturunkan, dinas teknis harus terlibat langsung dalam membina. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan. Itu berisiko,” ujar Apansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Menurut politisi dari Komisi III itu, pembinaan teknis dan pendampingan harus menjadi prioritas utama agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu bertahan dan berkembang secara nyata. Ia mengusulkan pembentukan tim pengawas gabungan yang tidak hanya terdiri dari birokrat, tetapi juga profesional dan konsultan independen.
“Perlu sinergi antara pengawasan internal pemerintah dan keterlibatan lembaga independen. Pendamping tidak boleh sekadar formalitas, tapi benar-benar memberi arah dan solusi,” tegasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 500 desa di Kalimantan Timur telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai prasyarat pendirian koperasi. Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan Musdesus sebelum 28 Mei 2025 agar pencairan dana bisa segera dilakukan.
Apansyah menyambut positif kemajuan administratif tersebut, namun mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Ia menggarisbawahi pentingnya operasional koperasi yang berkelanjutan dan kontekstual.
“Tidak semua desa cocok dengan model usaha yang sama. Harus digali dulu potensi yang paling relevan, bisa pertanian, UMKM, atau logistik. Jangan asal pilih,” imbuhnya.
Dengan pengawasan ketat dan pendampingan menyeluruh, ia yakin Koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi desa. DPRD Kaltim pun berkomitmen mengawal implementasi program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

 
		
 
									 
					
