Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

ASN Dilarang Terlibat Politik Pemilu 2024, Jahidin Tekankan Netralitas

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad11 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung kandidat tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Baik dalam Pemilihan Anggota DPRD, DPR RI, Kepala Daerah atau Wali Kota hingga Pemilihan Gubernur, ASN memang sangat dilarang,” ungkapnya.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (PP 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak dalam suatu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya terlebih ASN yang memiliki jabatan tertentu bahkan bersentuhan langsung kepada masyarakat dituntut untuk netral tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok Partai Politik (Parpol) termasuk anggota keluarganya.

“Jadi harus netral kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN sebsv sudah tidak menjabat. Kalau pensiunan bisa lah mengikut keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya pensiun dari kepolisian berpihak pada politik gimanapun bebas saja,” terangnya.

Namun berbeda cerita jika masih aktif dan berstatus ASN. Sebab larangannya jelas dan sanksi pidana jika mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Yang jelas aturan hukumnya sangat jelas kalau ASN gak boleh ikut politik dan berpihak dengan salah satu parpol,” jelasnya.

Jahidin pun menghimbau ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik. Sebab menurutnya sebagai ASN patut untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Tidak boleh ikut berpolitik kalau mau ikut politik silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas dilarang oleh Undang-Undang dan peraturan hukum lainnya,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
ASN DPRD Prov Kaltim Jahidin Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Kenaikan Gaji ASN Dinilai Wajar, Asal Produktivitas Naik

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.