Penulis: Aisyah
Cobaan berat tengah menghampiri politisi Kalimantan Timur, Kamaruddin Ibrahim.
Harapan besar terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat mulai mengundang perhatian publik dan legislator.
Di balik kemegahan proyek jalan tol, sejumlah wilayah pelosok Kalimantan Timur masih terperangkap dalam kesulitan akses akibat jalan rusak.
Isu keterlambatan pencairan insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menghantam ranah publik. Komisi IV DPRD Kaltim menyuarakan keprihatinannya dan mendesak perbaikan sistem data pendidikan yang menjadi akar persoalan.
DPRD Kalimantan Timur tak ingin lengah dalam mengawal setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan di Samarinda bukan sekadar fenomena musiman, tetapi dinilai sebagai potret kegagalan tata kelola lingkungan yang makin mengkhawatirkan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan bahwa setiap komitmen ganti rugi dari perusahaan pelayaran atas insiden tabrakan di Jembatan Mahakam harus dilindungi secara hukum.
Ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Timur kembali menuai kritik tajam.
Polemik batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang kembali mengemuka setelah pernyataan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyindir langkah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang ingin menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.
Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa keberhasilan Pemprov Kaltim meraih WTP ke-12 harus diiringi dengan langkah konkret menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi BPK. “Tentu sebelumnya kita perlu apresiasi atas raihan Pemprov Kaltim dengan predikat WTP ke-12 ini. Tapi kita juga tidak boleh abai, karena ada 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus segera direkonsiliasi,” kata Agus Aras, usai penyerahan LHP LKPD Pemprov Kaltim di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai catatan administratif semata. Dengan batas waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi, pemerintah daerah…