Penulis: Aisyah

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa keberhasilan Pemprov Kaltim meraih WTP ke-12 harus diiringi dengan langkah konkret menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi BPK. “Tentu sebelumnya kita perlu apresiasi atas raihan Pemprov Kaltim dengan predikat WTP ke-12 ini. Tapi kita juga tidak boleh abai, karena ada 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus segera direkonsiliasi,” kata Agus Aras, usai penyerahan LHP LKPD Pemprov Kaltim di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai catatan administratif semata. Dengan batas waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi, pemerintah daerah…

Read More