Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad17 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blitar – Para karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur telah menunjuk penasehat hukum untuk melindungi hak-hak mereka terkait pailitnya pabrik rokok tersebut. Pada hari ini Minggu (17/09/2023), para karyawan telah menandatangani draft kuasa yang akan diberikan kepada penasehat hukum yang ditunjuk.

Kuasa Hukum yang ditunjuk adalah Sdr. Andika dari anggota SPSI Jawa Timur. Pembayaran biaya jasa penasehat hukum tersebut akan dibayarkan setelah penyelesaian kasus, sejumlah 5% dari total pencairan dana yang diterima para karyawan.

“Tanggal 18 September 2023, perwakilan para karyawan dari dua perusahaan tersebut akan mengunjungi Kota Surabaya untuk menyerahkan draft kuasa kepada pihak pengacara yang telah ditunjuk. Untuk biaya transportasi, para karyawan akan diminta iuran sukarela sebesar Rp. 10.000,- per orang,” ujarnya.

Sebelum menandatangani draft, setiap karyawan diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar dan membayar iuran sebesar Rp. 10.000,-. Total karyawan yang hadir dalam kegiatan ini adalah 392 orang dari PT. Bokor Mas dan 141 orang dari PT. Pura Perkasa.

Ketua DPC SPSI Kota Blitar, Sdr. Sukarno, memberikan arahan dan pemahaman mengenai proses hukum dalam permohonan hak-hak para karyawan setelah penandatanganan draft kuasa kepada penasehat hukum. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S. juga memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan ini, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengawal jalannya kegiatan dengan baik demi kepentingan dan perlindungan hak-hak para karyawan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

AisyahAisyah4 Nov 2025 Hukum

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025

Garuda Muda Siap Tempur, Nova Arianto Tekankan Mental Baja Hadapi Zambia

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.