Jakarta – Bahasa Indonesia resmi masuk dalam daftar bahasa yang digunakan pada Sidang Umum UNESCO tahun 2025. Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, sekaligus simbol pengakuan dunia terhadap eksistensi dan kekayaan budaya Nusantara.
Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyebut pengakuan tersebut sebagai “kebanggaan bagi kita semua”. Ia menilai hal ini bukan sekadar prestasi diplomasi, tetapi juga bentuk penghormatan atas keberhasilan Indonesia menjaga dan memajukan bahasanya di tengah arus globalisasi.
“Bahasa adalah salah satu objek pemajuan kebudayaan. Alhamdulillah kini diakui secara resmi oleh UNESCO, ini kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Restu di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Restu juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga martabat bahasa Indonesia. Ia tidak menolak penggunaan bahasa Inggris di kalangan anak muda perkotaan, namun menekankan agar kebanggaan terhadap bahasa sendiri tetap menjadi prioritas.
“Lestarikan bahasa daerah, perkuat bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing. Bahasa daerah menyimpan nilai-nilai tradisi dan identitas yang harus kita jaga,” imbuhnya.
Penetapan bahasa Indonesia dalam jajaran bahasa resmi UNESCO menambah daftar bahasa internasional yang digunakan dalam forum organisasi kebudayaan dunia itu. Selain Indonesia, sembilan bahasa lain yang diakui adalah Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol.
Dalam sistem kerja UNESCO, bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen penting seperti konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang, sedangkan bahasa kerja dipakai dalam debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian.
Kementerian Kebudayaan menilai, masuknya bahasa Indonesia dalam kategori tersebut akan membuka ruang lebih luas bagi diplomasi budaya dan pendidikan di tingkat global. Selain sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia kini menjadi simbol pengakuan terhadap kedaulatan identitas bangsa di kancah dunia.
Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih percaya diri menggunakan bahasa sendiri dalam forum internasional, termasuk di bidang akademik, ekonomi, dan kebudayaan.
Dengan pengakuan UNESCO ini, bahasa Indonesia bukan lagi sekadar bahasa nasional, melainkan bagian dari khazanah kebudayaan dunia yang turut memperkaya peradaban global.
