Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Balas Dendam Berujung Maut, Pembunuh di Purwakarta Terancam 20 Tahun Penjara

Hukum MarlinaMarlina26 Mar 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Purwakarta – Pelarian AZB (51), pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, akhirnya dibekuk personel gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat di sebuah rumah kontrakan wilayah Kabupaten Cianjur, Selasa 25 Maret 2025 pukul 04.00 WIB.

AZB merupakan pelaku penusukan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52), yang tak lain adalah teman lamanya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 05.10 WIB di kediaman korban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi sadisnya saat korban tengah tertidur tanpa busana. AZB masuk dengan mendobrak pintu rumah korban, lalu langsung masuk ke kamar dan menusukkan sangkur ke tubuh korban.

“Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Lilik dalam konferensi pers, Selasa 25 Maret 2025.

Usai melakukan aksi kejinya, AZB melarikan diri ke rumah seorang saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. Kepada saksi, pelaku sempat mengatakan agar melihat kondisi korban. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, diketahui AZB melarikan diri ke wilayah Cianjur.

“Tak butuh waktu lama, personel gabungan berhasil mengamankan pelaku di Cianjur dan langsung dibawa ke Polres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Lilik mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan didorong oleh dendam. Sehari sebelum kejadian, AZB dan korban sempat terlibat percekcokan yang diketahui dan dilerai oleh teman-teman mereka.

“Sehari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai. Pelaku yang masih menyimpan dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan,” katanya.

Atas perbuatannya, AZB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan karena dendam hanya akan berakhir dengan kehancuran—baik bagi pelaku maupun korban.

Silakan Bekomentar
AKBP Lilik Ardhiansyah Kabar Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

Kasus Kuota Haji: Pakar Hukum Ingatkan KPK Jangan Berlarut, Tersangka Harus Segera

Kasus Korupsi Haji, Komisi III DPR Minta KPK Tegas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.