Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Balas Dendam Berujung Maut, Pembunuh di Purwakarta Terancam 20 Tahun Penjara

Hukum MarlinaMarlina26 Mar 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Purwakarta – Pelarian AZB (51), pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, akhirnya dibekuk personel gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat di sebuah rumah kontrakan wilayah Kabupaten Cianjur, Selasa 25 Maret 2025 pukul 04.00 WIB.

AZB merupakan pelaku penusukan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52), yang tak lain adalah teman lamanya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 05.10 WIB di kediaman korban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi sadisnya saat korban tengah tertidur tanpa busana. AZB masuk dengan mendobrak pintu rumah korban, lalu langsung masuk ke kamar dan menusukkan sangkur ke tubuh korban.

“Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Lilik dalam konferensi pers, Selasa 25 Maret 2025.

Usai melakukan aksi kejinya, AZB melarikan diri ke rumah seorang saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. Kepada saksi, pelaku sempat mengatakan agar melihat kondisi korban. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, diketahui AZB melarikan diri ke wilayah Cianjur.

“Tak butuh waktu lama, personel gabungan berhasil mengamankan pelaku di Cianjur dan langsung dibawa ke Polres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Lilik mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan didorong oleh dendam. Sehari sebelum kejadian, AZB dan korban sempat terlibat percekcokan yang diketahui dan dilerai oleh teman-teman mereka.

“Sehari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai. Pelaku yang masih menyimpan dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan,” katanya.

Atas perbuatannya, AZB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan karena dendam hanya akan berakhir dengan kehancuran—baik bagi pelaku maupun korban.

Silakan Bekomentar
AKBP Lilik Ardhiansyah Kabar Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.