Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Balas Dendam Berujung Maut, Pembunuh di Purwakarta Terancam 20 Tahun Penjara

Hukum MarlinaMarlina26 Mar 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Purwakarta – Pelarian AZB (51), pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, akhirnya dibekuk personel gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat di sebuah rumah kontrakan wilayah Kabupaten Cianjur, Selasa 25 Maret 2025 pukul 04.00 WIB.

AZB merupakan pelaku penusukan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52), yang tak lain adalah teman lamanya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 05.10 WIB di kediaman korban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi sadisnya saat korban tengah tertidur tanpa busana. AZB masuk dengan mendobrak pintu rumah korban, lalu langsung masuk ke kamar dan menusukkan sangkur ke tubuh korban.

“Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Lilik dalam konferensi pers, Selasa 25 Maret 2025.

Usai melakukan aksi kejinya, AZB melarikan diri ke rumah seorang saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. Kepada saksi, pelaku sempat mengatakan agar melihat kondisi korban. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, diketahui AZB melarikan diri ke wilayah Cianjur.

“Tak butuh waktu lama, personel gabungan berhasil mengamankan pelaku di Cianjur dan langsung dibawa ke Polres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Lilik mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan didorong oleh dendam. Sehari sebelum kejadian, AZB dan korban sempat terlibat percekcokan yang diketahui dan dilerai oleh teman-teman mereka.

“Sehari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai. Pelaku yang masih menyimpan dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan,” katanya.

Atas perbuatannya, AZB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan karena dendam hanya akan berakhir dengan kehancuran—baik bagi pelaku maupun korban.

Silakan Bekomentar
AKBP Lilik Ardhiansyah Kabar Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.