Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Bantah Lecehkan Advokat, Dua Legislator Siap Diperiksa BK

Dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim membantah tudingan usir advokat, BK akan selidiki laporan advokat
DPRD Kaltim AisyahAisyah9 Mei 2025617
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bantah Lecehkan Advokat, Dua Legislator Siap Diperiksa BK
Dua anggota Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi (dok/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik yang terjadi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur kian menghangat. Dua anggota Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi, membantah keras tudingan bahwa mereka telah melecehkan profesi advokat dalam rapat yang digelar qq1pada Selasa 29 April 2025 di Gedung E DPRD Kaltim.

Mereka menjadi sorotan setelah Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim pada Rabu 7 Mei 2025. Laporan itu menyebut adanya tindakan tidak patut terhadap tiga kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda yang hadir dalam forum tersebut, yakni Febrianus Kuri Kefi, Desi Andriani, dan Andula Agustina.

Ketua Tim Advokasi, Hairul Bidol, menyatakan bahwa pengusiran terhadap para advokat itu merupakan bentuk pelecehan profesi hukum yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut. Ini bentuk pelecehan terhadap profesi advokat,” ujar Hairul usai menyerahkan laporan ke BK DPRD Kaltim.

Ia memberi waktu satu minggu kepada lembaga tersebut untuk merespons, sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Menanggapi laporan itu, Andi Satya menegaskan bahwa RDP telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, undangan kepada pihak manajemen RSHD telah dikirim jauh hari sebelum pelaksanaan rapat.

“Undangan sudah disampaikan lebih dari seminggu sebelum rapat berlangsung,” ucap Andi Satya saat dikonfirmasi pada Kamis 8 Mei 2025.

Ia menolak disebut melecehkan profesi advokat, dan menyatakan permintaan kepada kuasa hukum untuk meninggalkan ruang rapat dilakukan secara sopan dan berdasar regulasi.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal senada diungkapkan Darlis Pattalongi. Ia menilai ketidakhadiran pihak manajemen RSHD justru menjadi sumber persoalan, karena membuat pembahasan tidak substantif.

“Yang datang malah kuasa hukum, tanpa satu pun dari manajemen. Itu kami anggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” ujar Darlis.

Menurutnya, kehadiran tim hukum seharusnya didampingi oleh manajemen rumah sakit, mengingat isu yang dibahas menyangkut hubungan kerja dengan pegawai.

Terkait laporan ke BK, Darlis menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses klarifikasi. Ia menyebut pelaporan tersebut muncul karena pihak pelapor tidak memahami prosedur kerja DPRD.

“Saya menghormati hak mereka melapor. Tapi saya anggap mereka orang-orang yang mengaku paham hukum, tapi tidak paham tata beracara di DPRD,” katanya.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan dibahas dalam rapat internal pada Jumat 9 Mei 2025. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum memutuskan proses lanjutan.

“Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya,” kata Subandi.

Dengan pernyataan terbuka dari para pihak, publik kini menanti langkah tegas dari BK DPRD Kaltim dalam menangani polemik ini demi menjaga marwah lembaga legislatif dan profesi advokat.

Silakan Bekomentar
Advokat Kalimantan Andi Satya Berita Kaltim Darlis DPRD Kaltim Polemik RDP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.