Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Brigjen Pol Endar Priantoro Kembali Menjabat Setelah Kontroversi Pencopotan Jabatan

Kini Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).
Nasional Adi RizkiAdi Rizki6 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Brigjen Pol Endar Priantoro
Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), (f/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Mengenai informasi yang beredar luas tentang kasus pencopotan jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023 lalu. Kini Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna angkat bicara, “Dengan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro ini ke KPK apakah merupakan klimaks dari perseteruan yang terjadi di internal KPK atau karena dapat teguran dari Presiden Jokowi?,” ucap Hanifa Sutrisna kepada media saat diminta keterangan di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

“Namun, patut diduga bahwa di internal KPK sudah terjadi perdamaian dengan barter dosa masing-masing pihak yang berseteru atau bisa jadi satu pihak mengakui dosanya lebih banyak dan bersedia mengalah demi menghentikan kegaduhan yang terjadi,” sambungnya.

Selain itu, Ketum NCW Hanifa Sutrisna juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.

Menurut Hanifa, antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengedepankan sinergitas antar lembaga penegakan hukum dibandingkan ego sektoral.

“Negara ini tidak dalam kondisi baik-baik saja saat ini pasca pandemi Covid19, sudah semestinya semua pihak baik itu Kementerian, Badan Pemerintah, Lembaga Penegakan Hukum, dan Stakeholder bisa saling berperan aktif dalam mendukung pemberantasan Korupsi dan sejenisnya,” pungkas Ketum NCW Hanifa Sutrisna.

Silakan Bekomentar
Brigjen Pol Endar Priantoro Hanifa Sutrisna. KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

Sertifikasi Halal Logistik Wajib Berlaku 2026

Rapimnas PJS Mei 2026 Fokus Finalisasi ke Dewan Pers

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.