Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Brigjen Pol Endar Priantoro Kembali Menjabat Setelah Kontroversi Pencopotan Jabatan

Kini Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).
Nasional Adi RizkiAdi Rizki6 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Brigjen Pol Endar Priantoro
Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), (f/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Mengenai informasi yang beredar luas tentang kasus pencopotan jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023 lalu. Kini Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna angkat bicara, “Dengan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro ini ke KPK apakah merupakan klimaks dari perseteruan yang terjadi di internal KPK atau karena dapat teguran dari Presiden Jokowi?,” ucap Hanifa Sutrisna kepada media saat diminta keterangan di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

“Namun, patut diduga bahwa di internal KPK sudah terjadi perdamaian dengan barter dosa masing-masing pihak yang berseteru atau bisa jadi satu pihak mengakui dosanya lebih banyak dan bersedia mengalah demi menghentikan kegaduhan yang terjadi,” sambungnya.

Selain itu, Ketum NCW Hanifa Sutrisna juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.

Menurut Hanifa, antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengedepankan sinergitas antar lembaga penegakan hukum dibandingkan ego sektoral.

“Negara ini tidak dalam kondisi baik-baik saja saat ini pasca pandemi Covid19, sudah semestinya semua pihak baik itu Kementerian, Badan Pemerintah, Lembaga Penegakan Hukum, dan Stakeholder bisa saling berperan aktif dalam mendukung pemberantasan Korupsi dan sejenisnya,” pungkas Ketum NCW Hanifa Sutrisna.

Silakan Bekomentar
Brigjen Pol Endar Priantoro Hanifa Sutrisna. KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

Sertifikasi Halal Logistik Wajib Berlaku 2026

Rapimnas PJS Mei 2026 Fokus Finalisasi ke Dewan Pers

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.