Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Bukti dan Saksi Lengkap, BK Siap Putuskan Kasus Etik

Insiden pengusiran advokat saat RDP DPRD Kaltim kini memasuki tahap klarifikasi oleh Badan Kehormatan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah12 Jun 2025708
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bukti dan Saksi Lengkap, BK Siap Putuskan Kasus Etik
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik pengusiran advokat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kini memasuki babak penting. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar sesi klarifikasi terhadap dua anggota dewan yang diduga melanggar etik, yaitu Darlis Pattalungi dan Andi Satya Adi Saputra, Kamis (12/6/2025).

Klarifikasi dilakukan di Ruang BK lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, menyusul aduan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyulut polemik, setelah advokat yang hadir dalam RDP diminta meninggalkan ruangan oleh anggota dewan.

“Mereka sudah menyampaikan semuanya, mulai dari surat undangan Komisi IV hingga momen saat kuasa hukum dipersilakan keluar dari ruangan,” ujar Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim.

Menurut Subandi, pihaknya juga telah mendengarkan keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman video dan audio. Semua bahan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat internal yang segera digelar BK untuk menentukan arah penyelesaian.

“Semua pihak sudah kita panggil, termasuk saksi-saksi. Bukti video dan audio juga sudah kami terima. Saat ini kami akan menggelar rapat internal untuk menilai dan memutuskan tindak lanjutnya,” lanjut Subandi.

Terkait kemungkinan mempertemukan pelapor dan terlapor, Subandi menyatakan hal tersebut tidak diperlukan karena bukti dan kesaksian yang dikantongi dinilai cukup kuat untuk mengambil keputusan.

“Nanti akan diputuskan dalam rapat internal BK DPRD Kaltim,” tegasnya.

Meski proses sudah cukup jauh, BK tetap membuka ruang bagi pihak pelapor jika ingin menyampaikan bukti tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa BK ingin menjaga proses tetap transparan dan akuntabel.

Menanggapi rumor tentang permintaan pergantian antar waktu (PAW) oleh pihak pelapor, Subandi menegaskan bahwa keputusan BK sepenuhnya berdasar pada mekanisme resmi dan bukan atas tekanan pihak luar.

“Kami bekerja profesional, objektif, dan berdasarkan aturan. Ada tatib, tata beracara, dan kode etik yang jadi pedoman. Keputusan BK nanti bersifat final dan mengikat. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, harus menerima hasilnya,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Klarifikasi BK Kode Etik Dewan Subandi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.