Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda baru-baru ini menggelar rapat paripurna untuk meresmikan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antara waktu (PAW) anggota dewan. Dalam rapat tersebut, Abdul Khairin dari Fraksi PKS ditunjuk untuk menggantikan Nursobah di sisa masa jabatan 2019-2024. (24/07/2023).
Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dan politisi senior PKS, Subandi, memberikan pandangannya bahwa pergantian anggota dewan dan perpindahan partai adalah hal yang biasa dalam dinamika politik.
PAW: Dinamika Politik Wajar
Subandi menjelaskan bahwa proses PAW ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan Nursobah telah menggunakan hak konstitusionalnya. Keputusan pergantian ini telah melalui tahap-tahap hukum yang sah dan akhirnya disetujui oleh partai dan Gubernur. Oleh karena itu, Subandi menyatakan bahwa PAW adalah hal yang sudah biasa terjadi dalam sistem politik, terutama ketika anggota dewan memilih untuk pindah partai.
Pergantian anggota DPRD bukanlah hal yang mengherankan, terutama jika ada pertimbangan atau perbedaan pandangan di antara anggota partai politik. Nursobah memilih untuk mendaftarkan diri di partai politik lain, yang kemudian menyebabkan terjadinya PAW. Keputusan ini merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dan harus diakui sebagai proses yang sah.
Harapan dan Tugas Abdul Khairin
Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyampaikan harapannya terhadap Abdul Khairin, anggota dewan yang baru menggantikan Nursobah. Ia berharap bahwa Khairin dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, belajar dengan giat, dan beradaptasi dengan baik.
Tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya adalah amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
Sebagai politisi senior PKS, Subandi juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Mengemban amanah di lembaga legislatif harus diiringi dengan kesungguhan dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Kualitas Kepemimpinan dan Sinergi Kerja
Dalam konteks perubahan politik dan sosial yang terus berkembang, kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang baik sangat dibutuhkan untuk memajukan kota dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Selain itu, Subandi juga mengajak semua anggota dewan, termasuk Abdul Khairin, untuk bersama-sama bekerja secara sinergis demi mencapai tujuan bersama. Solidaritas antarfraksi dan antarpartai menjadi kunci kesuksesan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Efektif Menuju Masa Depan
Melalui kolaborasi yang harmonis, DPRD Kota Samarinda dapat menjadi lembaga yang efektif dan responsif dalam mengatasi berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh kota ini.
Dengan adanya pergantian anggota DPRD, diharapkan kinerja legislatif semakin membaik, dan aspirasi serta kepentingan masyarakat dapat diwakili dengan baik. Semua pihak, baik anggota dewan maupun masyarakat, harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan Kota Samarinda menuju masa depan yang lebih baik.

 
		
 
									 
					
