Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Desak Polda dan Gakkum Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Unmul

DPRD Kaltim memberi batas waktu dua pekan bagi penegak hukum untuk menetapkan tersangka kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul.
DPRD Kaltim AisyahAisyah7 Mei 2025517
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Desak Polda dan Gakkum Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Unmul
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekan Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, Senin (5/5/2025) mempertemukan berbagai pihak seperti perwakilan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, civitas akademika Unmul, dan mahasiswa.

Forum ini fokus menindaklanjuti investigasi terhadap dugaan tambang ilegal yang menyerobot kawasan konservasi milik Unmul. Salah satu nama yang mencuat dalam perkara ini adalah Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memaparkan bahwa penyelidikan lapangan telah dilakukan sejak 8 hingga 14 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan gelar perkara bersama Polda dan Mabes Polri. Dari sana, kasus resmi naik ke penyidikan, dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 28 April 2025.

“Pemeriksaan saksi mencakup mahasiswa Unmul, pengelola KHDTK, serta beberapa pihak dari KSU PUMMA, termasuk kuasa hukum dan operator alat berat,” jelas Leonardo.

Ia menambahkan bahwa uji forensik dan pelacakan alat berat juga akan dilakukan.

Pihak Polda Kaltim turut melaporkan bahwa mereka telah memasang garis polisi sejak 7 April 2025 di lokasi yang diketahui telah dibuka secara ilegal seluas 3,26 hektare. Hingga kini, 18 saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada dua saksi kunci berinisial RS dan A, dengan penelusuran data komunikasi mereka tengah berlangsung.

“Kapolda menjamin minggu ini saksi kunci akan berhasil diamankan,” ujar perwakilan dari Polda.

Ia meyakini bahwa dengan keterangan mereka, konstruksi kasus akan segera lengkap dan penetapan tersangka menjadi keniscayaan.

DPRD Kaltim juga meminta Fakultas Kehutanan Unmul dan pengelola KHDTK menghitung nilai ekonomi atas kerusakan sebagai dasar gugatan perdata. Di sisi lain, Pemprov Kaltim diminta memberi fasilitas penguatan untuk pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

“Penetapan tersangka adalah langkah awal untuk menunjukkan keseriusan kita dalam menjaga hukum dan kehormatan kawasan konservasi,” kata Darlis Pattalongi.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Darlis Pattalongi DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.