Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Desak Polda dan Gakkum Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Unmul

DPRD Kaltim memberi batas waktu dua pekan bagi penegak hukum untuk menetapkan tersangka kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul.
DPRD Kaltim AisyahAisyah7 Mei 2025518
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Desak Polda dan Gakkum Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Unmul
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekan Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, Senin (5/5/2025) mempertemukan berbagai pihak seperti perwakilan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, civitas akademika Unmul, dan mahasiswa.

Forum ini fokus menindaklanjuti investigasi terhadap dugaan tambang ilegal yang menyerobot kawasan konservasi milik Unmul. Salah satu nama yang mencuat dalam perkara ini adalah Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memaparkan bahwa penyelidikan lapangan telah dilakukan sejak 8 hingga 14 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan gelar perkara bersama Polda dan Mabes Polri. Dari sana, kasus resmi naik ke penyidikan, dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 28 April 2025.

“Pemeriksaan saksi mencakup mahasiswa Unmul, pengelola KHDTK, serta beberapa pihak dari KSU PUMMA, termasuk kuasa hukum dan operator alat berat,” jelas Leonardo.

Ia menambahkan bahwa uji forensik dan pelacakan alat berat juga akan dilakukan.

Pihak Polda Kaltim turut melaporkan bahwa mereka telah memasang garis polisi sejak 7 April 2025 di lokasi yang diketahui telah dibuka secara ilegal seluas 3,26 hektare. Hingga kini, 18 saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada dua saksi kunci berinisial RS dan A, dengan penelusuran data komunikasi mereka tengah berlangsung.

“Kapolda menjamin minggu ini saksi kunci akan berhasil diamankan,” ujar perwakilan dari Polda.

Ia meyakini bahwa dengan keterangan mereka, konstruksi kasus akan segera lengkap dan penetapan tersangka menjadi keniscayaan.

DPRD Kaltim juga meminta Fakultas Kehutanan Unmul dan pengelola KHDTK menghitung nilai ekonomi atas kerusakan sebagai dasar gugatan perdata. Di sisi lain, Pemprov Kaltim diminta memberi fasilitas penguatan untuk pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

“Penetapan tersangka adalah langkah awal untuk menunjukkan keseriusan kita dalam menjaga hukum dan kehormatan kawasan konservasi,” kata Darlis Pattalongi.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Darlis Pattalongi DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.