Berau – Dalam upaya menakar dampak industri tambang secara nyata, Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Berau Coal, Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai aspek fundamental dari kegiatan pertambangan di Kabupaten Berau.
Rombongan legislator yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, turut membawa sejumlah anggota penting dari Komisi III seperti Abdulloh, Abdurahman KA, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’diah. Mereka diterima langsung oleh manajemen PT Berau Coal yang diwakili Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations.
Tujuan utama kunjungan adalah mengevaluasi implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan. Fokus evaluasi tak hanya administratif, tetapi juga menyentuh pada seberapa jauh manfaat program terasa oleh warga setempat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk melihat apakah kegiatan perusahaan sudah berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis bagi masyarakat,” tegas Ananda Emira Moeis.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan CSR, serta keterbukaan perusahaan dalam melaporkan dampak kegiatan mereka. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memastikan hasil program bersifat berkelanjutan dan sesuai kebutuhan lokal.
Dalam diskusi tersebut, anggota DPRD juga menyoroti risiko ekologis seperti pencemaran air, kerusakan lahan, serta kualitas udara yang menurun. Sejumlah legislator menyampaikan keluhan warga mengenai akses air bersih yang terganggu akibat aktivitas tambang, dan pentingnya rehabilitasi pasca tambang.
Pihak PT Berau Coal mengklaim telah menjalankan sejumlah inisiatif di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pelatihan ekonomi.
“Kami mendengar dan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan, karena prinsip kami adalah pertambangan berkelanjutan,” ujar Cahyo Andrianto.
Baharuddin Muin dari Komisi III turut menggarisbawahi perlunya penilaian jangka panjang terhadap dampak program pemberdayaan.
“Kami ingin tahu apakah ada perubahan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar banyaknya kegiatan,” katanya.
DPRD Kaltim berencana menyusun laporan pengawasan sebagai dasar rekomendasi lebih lanjut, baik untuk internal dewan maupun dialog lanjutan bersama pihak perusahaan dan pemangku kepentingan.
Dengan kunjungan ini, DPRD berharap lahir sinergi antara industri tambang dan kesejahteraan masyarakat, agar kemajuan ekonomi daerah tidak datang dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak warga.
