Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Hapus Dana Bansos dan Hibah dari APBD-P 2025, Ini Alasannya

Penghapusan ini dilakukan demi menghindari kegagalan realisasi bantuan karena mepetnya waktu pencairan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah18 Jul 2025553
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Hapus Dana Bansos dan Hibah dari APBD-P 2025, Ini Alasannya
Ketua Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Keputusan mengejutkan datang dari gedung DPRD Kalimantan Timur, di mana tiga jenis alokasi penting; bantuan keuangan (Bankeu), hibah, dan bantuan sosial (Bansos) dicoret dari daftar pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Keputusan ini diambil usai rapat antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan alasan sempitnya waktu pelaksanaan dan ketatnya regulasi.

Ketua Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan bahwa pencoretan ini merupakan langkah realistis. Menurutnya, alur verifikasi dan pencairan dana bantuan yang panjang tidak akan sempat diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.

“Regulasinya tidak memungkinkan. Tahapan penyalurannya cukup panjang dan waktunya tidak cukup,” ujarnya, Senin 14 Juli 2025.

Ia juga menyebut bahwa Peraturan Gubernur yang mengatur teknis dan besaran bantuan keuangan menjadi kendala tambahan dalam merealisasikan anggaran tersebut.

Meski demikian, DPRD menjamin bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui jalur reses maupun komunikasi langsung tidak akan diabaikan.

“Kita tetap komitmen mengawal kebutuhan masyarakat. Kalau tidak bisa sekarang, kita pastikan masuk di pembahasan APBD Murni mendatang,” lanjutnya.

Samsun menambahkan, keputusan pencoretan ini juga untuk melindungi masyarakat dari risiko bantuan yang gagal dicairkan karena tidak memenuhi syarat teknis dalam waktu yang tersedia.

“Bansos dan hibah itu butuh waktu untuk verifikasi. Jangan sampai kita masukkan tapi akhirnya tidak bisa dijalankan. Itu malah merugikan,” tegasnya.

DPRD tetap membuka ruang untuk menyalurkan kebutuhan warga di pembahasan APBD murni 2026, sembari menyiapkan proses administrasi yang lebih matang dan sesuai ketentuan.

“Jangan khawatir, masih ada ruang anggaran berikutnya. Prinsipnya, kita tetap berpihak,” tandas Samsun, menegaskan komitmen DPRD sebagai penghubung utama antara pemerintah dan aspirasi publik.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab fiskal, meskipun mengandung risiko politik, terutama terkait ekspektasi masyarakat terhadap program-program bantuan.

Silakan Bekomentar
APBD-P 2025 Bankeu Kalimantan Timur Bansos dan Hibah Berita Kaltim DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.