Balikpapan – Di tengah upaya perencanaan pembangunan jangka menengah, DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menunjukkan langkah serius dengan mendorong integrasi program-program strategis daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas teknokratis, tetapi merupakan panduan kolektif pembangunan yang wajib terukur dan berpihak pada rakyat.
Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung selama dua hari di Balikpapan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dihadirkan untuk mendiskusikan berbagai aspek krusial. Rapat ini bertujuan menyinkronkan rencana pembangunan lintas sektor, memastikan keterpaduan program, serta mengawal arah pembangunan agar sesuai dengan semangat transformasi Kalimantan Timur, khususnya menghadapi era pasca-Ibu Kota Nusantara (IKN).
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kanvas kolektif menuju Generasi Emas,” tegas Syarifatul.
Ia menekankan pentingnya memasukkan secara konkret dua program unggulan Pemprov Kaltim, yaitu Gratispol dan Jospol, ke dalam RPJMD.
Gratispol merupakan inisiatif pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, sementara Jospol mengusung jaminan sosial yang inklusif. Kedua program ini, lanjut Syarifatul, harus terdefinisi secara jelas agar tidak menyimpang dari arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Syarifatul menambahkan bahwa upaya hilirisasi sumber daya alam juga harus dimaknai tidak hanya sebagai dorongan ekonomi, tetapi sebagai strategi sosial untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
“Kebijakan hilirisasi harus menyentuh rakyat, bukan hanya mempertebal neraca ekonomi daerah,” ujar Syarifatul, belum lama ini.
Masukan dari OPD diserap dalam berbagai sektor, mulai dari kehutanan, infrastruktur, pendidikan, hingga penanganan banjir yang saban tahun melanda wilayah pesisir dan perkotaan di Kalimantan Timur.
Pansus mengarahkan forum untuk merumuskan solusi yang berbasis data, realistis, dan menyentuh akar persoalan. Syarifatul menegaskan, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan harus dijaga oleh seluruh OPD agar arah pembangunan tidak melenceng dari RPJMD.
“Sinkronisasi lintas sektor harus menjadi roh RPJMD 2025–2029. Ini bukan sekadar catatan rencana, tapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata,” ujarnya lagi.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga keberlanjutan dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa orientasi pembangunan tidak boleh hanya terjebak pada capaian angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Forum ini menghasilkan sejumlah kesimpulan awal, termasuk target percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang ditargetkan selesai tepat waktu dan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD sesuai jadwal.
DPRD Kalimantan Timur optimis dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus mempertegas peran legislatif sebagai pengawal utama kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penekanan pada integrasi program strategis dan pendekatan pembangunan yang holistik, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025–2029 dapat mewujudkan Kalimantan Timur yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga adil, ramah lingkungan, dan kompetitif.

 
		
 
									 
					
