Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Menkum: Polisi Aktif Sebelum Putusan MK Tak Wajib Mundur

18 Nov 2025

Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

18 Nov 2025

KPK Wajibkan Staf Khusus dan Jabatan Risiko Lapor Harta

18 Nov 2025
1 2 3 … 783 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Mengapresiasi Upaya Pemeliharaan Tenaga Honorer

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad10 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil oleh mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Jahidin menyoroti ketegasan Isran Noor dalam menyatakan bahwa tidak akan ada satu pun tenaga honorer yang akan dipecat di wilayah tersebut. Sebagai politisi dari PKB, Jahidin menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kaltim.

Jahidin menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan efektif, tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur daerahnya.

Para tenaga honorer menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.

“Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan,” ujar Jahidin di Samarinda.

Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Jahidin menyatakan bahwa hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer.

Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.

“Dengan demikian, dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Honorer Isran Noor Jahiddin PKB Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Menkum: Polisi Aktif Sebelum Putusan MK Tak Wajib Mundur

AisyahAisyah18 Nov 2025 Hukum

Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

18 Nov 2025

KPK Wajibkan Staf Khusus dan Jabatan Risiko Lapor Harta

18 Nov 2025

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.