Samarinda – Proses politik di Kalimantan Timur memasuki fase penting menjelang masa pemerintahan baru. DPRD Provinsi Kaltim dikabarkan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa pembentukan pansus dijadwalkan berlangsung setelah digelarnya rapat paripurna ke-16 yang berisi pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan gubernur, Senin 2 Juni 2025.
Ia menyebutkan bahwa proses ini akan dipercepat, dimulai awal Juni, bersamaan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang telah dijadwalkan.
“Minggu depan kita sudah ada jadwal BAMUS,” ujar Ekti.
Menurutnya, Bamus memiliki peran vital dalam menetapkan agenda kerja DPRD, termasuk penetapan waktu pembentukan pansus dan jadwal rapat lanjutan seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, ia juga mengakui bahwa padatnya hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei sedikit menghambat proses administratif di lingkungan dewan.
“Nanti saya sampaikan anggota, kita diskusi, kita cari jadwalnya yang tepat untuk RDP itu. Secepat-cepatnya,” tambahnya.
Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal untuk menggali substansi kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan. Terlebih, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi dan misi gubernur terpilih serta harus diselaraskan dengan rencana kerja perangkat daerah.
Dalam konteks nasional, RPJMD ini juga berperan dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan proyek strategis pemerintah pusat, terutama terkait pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga utama IKN, dokumen ini akan menjadi penentu utama strategi pembangunan lintas sektoral.
Ekti yang juga merupakan politisi Partai Gerindra menegaskan bahwa meskipun DPRD menargetkan pembahasan yang cepat, substansi tetap menjadi prioritas utama.
“Kita akan percepat, tapi juga kita lihat substansinya. Jangan sampai terburu-buru tapi malah tidak tepat sasaran,“ tutupnya.
Dengan tahapan awal telah berjalan, masyarakat Kaltim kini menanti efektivitas dan keseriusan DPRD dalam memastikan dokumen RPJMD mampu menjadi panduan pembangunan yang relevan dan berorientasi masa depan.

 
		
 
									 
					
