Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025
1 2 3 … 777 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kutai Timur Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan di Perusahaan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma6 Nov 2024641
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ketenagakerjaan
DPRD Kutai Timur dorong penegakan Perda Ketenagakerjaan demi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – DPRD Kutai Timur berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan dapat ditegakkan dengan lebih tegas di lingkungan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur. Menurut anggota DPRD Yan, pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan selama ini belum maksimal karena Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaannya baru saja diselesaikan.

Dengan adanya Perbup ini, Yan berharap pada tahun depan penegakan Perda dapat dijalankan secara optimal oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutai Timur.

“Perbup tentang ketenagakerjaan sudah selesai dan diharapkan tahun depan bisa berjalan dengan baik. Sebelumnya, pelaksanaan Perda terkendala karena Disnaker belum memiliki dasar teknis yang lengkap. Dengan Perbup ini, kami berharap pelaksanaannya lebih maksimal,” ujar Yan belum lama ini.

Perda Ketenagakerjaan Butuh Peran Aktif Pemerintah

Yan menekankan perlunya peran aktif pemerintah, terutama melalui Disnaker, untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Perda.

Ia juga mengakui bahwa selama ini banyak Perda yang sudah dibuat oleh DPRD, namun penegakannya di lapangan masih lemah. Yan mencontohkan Perda Administrasi Kependudukan (Capil) yang mewajibkan penduduk luar daerah yang tinggal lebih dari setahun untuk memiliki KTP Kutai Timur.

“Kita perlu tegas, dan Disnaker harus menggunakan pendekatan yang lebih kuat dalam menegakkan Perda. Misalnya, dalam Perda Capil, warga luar yang tinggal setahun berturut-turut wajib punya KTP Kutim, tapi di perusahaan banyak yang belum punya KTP sini,” katanya.

Banyak Pekerja Belum Ber-KTP Kutai Timur

Dalam peninjauan di lapangan, Yan menemukan bahwa banyak perusahaan yang masih mempekerjakan pekerja dengan KTP dari luar daerah. Berdasarkan data yang diterimanya, dari 1.000 pekerja di perusahaan, hanya sekitar 300 yang memiliki KTP Kutai Timur, sementara sisanya masih menggunakan KTP luar daerah.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan Perda yang bertujuan agar penduduk yang tinggal di wilayah ini turut mendaftarkan identitasnya di Kutai Timur.

“Ini bukti bahwa masih banyak pekerja yang tinggal di sini namun belum memiliki KTP Kutai Timur. Kami ingin Disnaker lebih proaktif memastikan setiap penduduk yang tinggal lama di perusahaan ikut aturan, termasuk dalam hal KTP,” tegas Yan.

DPRD Kutai Timur Komitmen Kawal Penegakan Perda

Yan menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal penegakan Perda agar hak dan kewajiban warga, baik pekerja lokal maupun luar daerah, dapat dijalankan dengan adil. Ia berharap dengan penegakan Perda yang lebih tegas, masyarakat lokal dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar, dan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi penegakan Perda ini. Pemerintah daerah melalui Disnaker harus tegas dan tidak ragu menegakkan aturan agar keseimbangan dan keadilan dalam ketenagakerjaan bisa tercapai,” pungkas Yan.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Perda Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.