Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kutai Timur Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan di Perusahaan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma6 Nov 2024641
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ketenagakerjaan
DPRD Kutai Timur dorong penegakan Perda Ketenagakerjaan demi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – DPRD Kutai Timur berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan dapat ditegakkan dengan lebih tegas di lingkungan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur. Menurut anggota DPRD Yan, pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan selama ini belum maksimal karena Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaannya baru saja diselesaikan.

Dengan adanya Perbup ini, Yan berharap pada tahun depan penegakan Perda dapat dijalankan secara optimal oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutai Timur.

“Perbup tentang ketenagakerjaan sudah selesai dan diharapkan tahun depan bisa berjalan dengan baik. Sebelumnya, pelaksanaan Perda terkendala karena Disnaker belum memiliki dasar teknis yang lengkap. Dengan Perbup ini, kami berharap pelaksanaannya lebih maksimal,” ujar Yan belum lama ini.

Perda Ketenagakerjaan Butuh Peran Aktif Pemerintah

Yan menekankan perlunya peran aktif pemerintah, terutama melalui Disnaker, untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Perda.

Ia juga mengakui bahwa selama ini banyak Perda yang sudah dibuat oleh DPRD, namun penegakannya di lapangan masih lemah. Yan mencontohkan Perda Administrasi Kependudukan (Capil) yang mewajibkan penduduk luar daerah yang tinggal lebih dari setahun untuk memiliki KTP Kutai Timur.

“Kita perlu tegas, dan Disnaker harus menggunakan pendekatan yang lebih kuat dalam menegakkan Perda. Misalnya, dalam Perda Capil, warga luar yang tinggal setahun berturut-turut wajib punya KTP Kutim, tapi di perusahaan banyak yang belum punya KTP sini,” katanya.

Banyak Pekerja Belum Ber-KTP Kutai Timur

Dalam peninjauan di lapangan, Yan menemukan bahwa banyak perusahaan yang masih mempekerjakan pekerja dengan KTP dari luar daerah. Berdasarkan data yang diterimanya, dari 1.000 pekerja di perusahaan, hanya sekitar 300 yang memiliki KTP Kutai Timur, sementara sisanya masih menggunakan KTP luar daerah.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan Perda yang bertujuan agar penduduk yang tinggal di wilayah ini turut mendaftarkan identitasnya di Kutai Timur.

“Ini bukti bahwa masih banyak pekerja yang tinggal di sini namun belum memiliki KTP Kutai Timur. Kami ingin Disnaker lebih proaktif memastikan setiap penduduk yang tinggal lama di perusahaan ikut aturan, termasuk dalam hal KTP,” tegas Yan.

DPRD Kutai Timur Komitmen Kawal Penegakan Perda

Yan menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal penegakan Perda agar hak dan kewajiban warga, baik pekerja lokal maupun luar daerah, dapat dijalankan dengan adil. Ia berharap dengan penegakan Perda yang lebih tegas, masyarakat lokal dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar, dan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi penegakan Perda ini. Pemerintah daerah melalui Disnaker harus tegas dan tidak ragu menegakkan aturan agar keseimbangan dan keadilan dalam ketenagakerjaan bisa tercapai,” pungkas Yan.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Perda Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.