Kutim – Pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada Rabu (1/5/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.
Dalam aksi peringatan May Day di depan Kantor DPRD Kutim, ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh di Kutim menyuarakan sejumlah tuntutan.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dengan seksama aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.
Menurutnya, tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama untuk mengkaji poin-poin tuntutannya.
“Ada beberapa poin seperti cabut Undang-undang Cipta Kerja, masalah penerimaan tenaga kerja lokal; masalah pengupahan, masalah kesehatan, THR, pajak dan sebagainya,” jelas Yan.
Rapat bersama tersebut akan melibatkan BPJS, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker), serta pihak terkait lainnya.
Setelah rapat dilaksanakan, hasilnya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui kajian-kajian yang mendalam.
Sebelumnya, dalam aksi damai yang berlangsung kondusif, perwakilan para buruh diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang dan Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, serta Distransnaker Kutim.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kutim dan diawasi oleh aparat kepolisian dari Polres Kutim.

 
		
 
									 
					

