Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap tapal batas dan pembangunan di Kampung Sidrap.
Meski secara resmi Kampung Sidrap, yang berada di Desa Marta Dinata, termasuk dalam wilayah Kutai Timur, banyak masyarakat yang merasa lebih dekat ke Bontang dan menyuarakan keinginan untuk bergabung dengan kota tersebut.
“Secara de jure dan de facto, batas antara Kutai Timur dan Bontang sudah jelas. Kampung Sidrap adalah bagian dari Kutim,” ujar dr. Novel saat ditemui di sekretariat DPRD Kutai Timur, Senin (5/8/2024).
Namun, Novel mengakui perhatian Pemerintah Kutim terhadap Kampung Sidrap belum optimal.
“Meskipun Sidrap dekat dengan Bontang. Kutim harus menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di sana, seperti air bersih dan fasilitas lainnya,” tambahnya.
Menurut Novel, masalah utama yang dihadapi adalah kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di Kampung Sidrap.
“Pemerintah harus lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat melalui desa agar mereka tidak terpengaruh oleh bujuk rayu pihak lain,” katanya.
Beberapa warga Sidrap mengajukan permintaan untuk pindah ke Bontang karena alasan kedekatan dan layanan yang dianggap lebih baik.
“Ini adalah sinyal bagi kita bahwa ada kekurangan yang perlu diperbaiki di wilayah tersebut,” ungkap Novel.
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, Pemkab Kutim harus lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika pemerintah memperlihatkan kinerja yang baik dalam pelayanan publik, masyarakat pasti akan merasakan manfaatnya dan tetap merasa menjadi bagian dari wilayah tersebut,” tutupnya.


