Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim karena belum menjalankan banyak Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menyoroti bahwa Perda yang sudah disetujui seharusnya segera diterapkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Banyak Perda telah disahkan DPRD, namun tidak dijalankan oleh pemerintah (Pemkab). Perda yang sudah disahkan seharusnya sudah diterapkan di masyarakat,” ujarnya.
Basti mengungkapkan bahwa setiap tahun Pemkab Kutim mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, sementara Perda yang sudah ada belum diimplementasikan.
“Jangan terus-menerus pemerintah mengajukan perda baru, sementara perda yang ada menumpuk tanpa dijalankan. Ini tidak bagus,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembahasan satu produk Perda, yang menurutnya tidak sebanding dengan rendahnya tingkat implementasi.
“Berapa anggaran untuk satu perda itu? Kan banyak. Sementara banyak Perda yang tidak dijalankan,” katanya.
Basti menyebut beberapa Perda yang belum berjalan oleh Pemkab Kutim, seperti Perda Rokok, Perda Retribusi, dan Perda Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika Perda retribusi dijalankan, PAD Kutim akan lebih optimal.
“Perda retribusi tidak jalan. Kalau dijalankan, PAD kita tidak akan seperti ini. Jadi, menurut saya, pemerintah harus menjalankan dulu Perda yang sudah ada. Jangan ditumpuk,” ungkapnya.
Ia meminta Pemkab Kutim untuk segera mensosialisasikan Perda kepada masyarakat agar mereka mengetahui aturan yang ada.
“Harusnya, Perda-perda yang ada disosialisasikan ke masyarakat, biar masyarakat paham aturan-aturan yang dibuat Pemkab Kutim. Saya juga berharap Satpol PP segera difungsikan dalam penegakan Perda kita,” pungkasnya.
Terakhir, Basti berharap Pemkab Kutim lebih serius dalam menjalankan Perda yang telah disahkan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Implementasi Perda yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menegakkan Perda agar aturan berjalan efektif di lapangan.

 
		
 
									 
					

